Repelita Jakarta - Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyampaikan pesan tegas kepada para tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan kawan-kawan.
Pesan tersebut disampaikan melalui Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan saat berjumpa dengan awak media di Polda Metro Jaya Jakarta pada Jumat 27 Februari 2026.
Ade menjelaskan bahwa Jokowi menekankan pentingnya menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum yang tepat.
"Pesan Jokowi yang paling utama adalah kita ketemu di pengadilan. Itu adalah ranah di mana nama baik beliau bisa kembali pulih, karena itu adalah instrumen atau adalah tempatnya untuk membuktikan apakah itu (ijazah) menurut mereka palsu atau sesuai keterangan UGM dan otoritas yang lain. Pak Jokowi berpesan ini harus masuk ranah pengadilan," ujar Ade.
Menurut Ade pengadilan menjadi tempat paling tepat bagi Jokowi untuk membuktikan keabsahan ijazahnya secara hukum.
Ia menambahkan bahwa proses di pengadilan akan memungkinkan semua pihak menyampaikan bukti dan keterangan secara terbuka.
Pesan tersebut menjadi respons terhadap gugatan yang diajukan Roy Suryo cs yang menuduh adanya ketidakabsahan ijazah Jokowi.
Ade menyatakan bahwa Jokowi ingin nama baiknya dipulihkan melalui putusan pengadilan yang adil dan transparan.
Hingga kini proses hukum di Polda Metro Jaya masih berlangsung dan publik menanti perkembangan selanjutnya terkait perkara tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

