Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyikapi dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi yang melibatkan nama Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nasaruddin segera memberikan klarifikasi atas isu tersebut tanpa harus menunggu panggilan resmi dari lembaga antirasuah.
Pernyataan itu disampaikan Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK Jakarta pada Rabu 18 Februari 2026 ketika menjawab pertanyaan wartawan.
Ia menyatakan lebih baik jika penjelasan langsung diberikan secara sukarela agar persoalan dapat dipertanggungjawabkan dengan cepat.
Setyo menyarankan Nasaruddin mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk menyampaikan keterangan secara langsung.
Di sana Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik siap menerima serta memproses setiap penjelasan terkait isu yang sedang berkembang di masyarakat.
Setelah klarifikasi diterima KPK akan melakukan analisis mendalam serta telaah lebih lanjut untuk menentukan langkah yang diperlukan selanjutnya.
Isu jet pribadi mencuat setelah ramai dibahas di media sosial X pada 16 Februari 2026 terkait kunjungan kerja Nasaruddin ke Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan bahwa Menag memang menggunakan jet pribadi pada 15 Februari 2026 untuk agenda tersebut.
Thobib menegaskan pesawat itu milik Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang yang dipinjamkan secara khusus untuk mendukung jadwal padat Menteri Agama.
Menurutnya Oesman Sapta Odang secara pribadi mengundang Nasaruddin untuk meresmikan Balai Sarkiah sehingga inisiatif penyediaan jet pribadi berasal dari pihaknya.
Kementerian Agama menekankan fasilitas tersebut dimanfaatkan semata-mata untuk menunjang pelaksanaan tugas kenegaraan di tengah keterbatasan waktu.
KPK kini menantikan itikad baik dari pihak terkait untuk segera menjelaskan agar isu yang beredar di publik dapat segera mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

