Repelita Jakarta - Pengamat sosial politik Erizal menguraikan analisis mendalam mengenai langkah politik mantan Presiden Joko Widodo serta putranya Gibran Rakabuming Raka yang menurutnya dipicu oleh rasa tidak diterima setelah ditinggalkan oleh partai-partai pendukung sebelumnya.
Erizal mengidentifikasi pola yang disengaja dalam dua isu utama yaitu pernyataan terkait revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi serta desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Ia menyoroti pernyataan Jokowi yang menegaskan bahwa inisiatif revisi UU KPK berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat bukan dari dirinya sehingga dinilai sebagai upaya melempar tanggung jawab dan menyudutkan partai-partai politik.
Pernyataan tersebut dikutip pada Selasa tujuh belas Februari dua ribu dua puluh enam di mana Erizal menyebut DPR yang mencakup semua partai termasuk PPP yang telah tersingkir menjadi pihak paling bertanggung jawab atas perubahan tersebut.
Menurutnya argumen Jokowi kurang akurat karena sebagai Presiden saat itu memiliki wewenang penuh untuk menolak atau menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang jika memang tidak setuju.
Erizal menambahkan bahwa berbagai kasus korupsi besar di sektor tambang Pertamina pendidikan hingga umroh terungkap selama masa kepemimpinan Jokowi sehingga sikap membersihkan diri dianggap kurang pantas setelah fakta-fakta terbongkar.
Di sisi lain Gibran Rakabuming Raka mendesak DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset meskipun pembahasan mandek disebabkan oleh sikap partai-partai di parlemen.
Erizal memandang kemunculan isu ini secara bersamaan dengan pernyataan Jokowi bukanlah kebetulan melainkan bagian dari orkestrasi politik yang dirancang secara sengaja.
Tujuan utama menurut analisisnya adalah mengarahkan perhatian kepada partai-partai yang dianggap meninggalkan mereka sekaligus merebut kembali narasi pemberantasan korupsi yang tetap menjadi isu krusial kepuasan publik.
Survei terbaru menunjukkan bahwa korupsi masih menjadi faktor utama dalam penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan sehingga isu ini dimanfaatkan untuk memperkuat posisi popularitas.
Erizal menjelaskan bahwa partai-partai secara umum tidak menyukai keberadaan KPK yang kuat maupun pengesahan RUU Perampasan Aset kecuali setelah disesuaikan dengan kepentingan mereka.
Ia menutup analisis dengan menyatakan bahwa Jokowi dan Gibran merupakan pemimpin yang terlahir dari proses elektoral di mana suara rakyat menjadi penentu utama sehingga hasil survei selalu menjadi acuan utama untuk mempertahankan dukungan publik.
Menurutnya dinamika tersebut mencerminkan karakter demokrasi elektoral di Indonesia di mana perburuan popularitas menjadi prioritas meskipun terkadang terlihat kurang menyenangkan bagi pengamat yang memahami konteks lebih mendalam.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

