Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eggi Sudjana Buka Suara Pertemuan dengan Jokowi di Solo: SP3 Murni Hukum Bukan Politik

 

Repelita Jakarta - Aktivis Eggi Sudjana akhirnya angkat bicara mengenai pertemuannya dengan Presiden ke-7 Joko Widodo di Solo pada 8 Januari lalu setelah kelompok penggugat dugaan ijazah palsu mengalami perpecahan internal.

Pertemuan tersebut menjadi momen penting yang mengubah arah situasi karena tak lama kemudian Surat Perintah Penghentian Penyidikan diterbitkan untuk dirinya dan Damai Hari Lubis yang sebelumnya berstatus tersangka.

Eggi menjelaskan bahwa pertemuan berlangsung dengan dua kesepakatan yaitu tidak ada permintaan maaf darinya dan agenda itu tidak boleh dipublikasikan ke publik.

Namun kabar pertemuan akhirnya bocor dan menyebar luas sehingga membuatnya merasa kecewa atas pelanggaran kesepakatan tersebut.

Diskusi selama sekitar dua jam di Solo sempat menyentuh kondisi kesehatan keduanya di usia yang sudah tidak muda lagi sehingga perlu saling memahami batasan masing-masing.

Eggi mengungkapkan bahwa respons Jokowi saat itu membuatnya terharu karena penuh kesantunan yang luar biasa menurut pandangannya.

Ia menyampaikan bahwa Jokowi menanggapi dengan kalimat yang membuatnya terkesan yaitu terus saya harus bagaimana yang mencerminkan sikap rendah hati.

Dalam kesempatan itu Eggi memohon agar Jokowi menyampaikan kepada Kapolri untuk membatalkan status tersangkanya dengan alasan profesi advokat memiliki imunitas hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 16.

Ia juga mempertanyakan prosedur penetapan tersangka yang dinilai tidak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi permohonan tersebut Jokowi langsung memerintahkan ajudannya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian sehingga SP3 bagi Eggi dan Damai Hari Lubis terbit lebih cepat dari perkiraan.

Eggi menegaskan bahwa kebebasannya bukan hasil dari negosiasi politik melainkan murni melalui perjuangan jalur hukum yang sah.

Di sisi lain konflik internal semakin terbuka ketika Eggi Sudjana bersama Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu 25 Januari 2026.

Ahmad Khozinudin sebelumnya mengkritik keras Eggi dan Damai dengan menuduh keduanya melakukan pengkhianatan dalam gerakan membongkar dugaan ijazah palsu Jokowi.

Ia menilai langkah Eggi bertemu Jokowi justru menguntungkan pihak lawan dan memecah belah kekompakan barisan penggugat.

Ahmad juga mempersoalkan pernyataan Eggi yang kini hanya mempersoalkan ijazah SD SMP dan SMA padahal jejak digital sebelumnya menunjukkan tuduhan juga mencakup ijazah UGM.

Menurut Ahmad pernyataan tersebut bertentangan dengan sikap awal sehingga dianggap tidak konsisten dan menyesatkan.

Ia menyayangkan Eggi memilih menemui Jokowi sementara rekan lain seperti Roy Suryo Tifauzia Tyassuma dan Rizal Fadilah masih menghadapi proses hukum sebagai tersangka.

Konflik yang semula terfokus pada isu ijazah kini berubah menjadi saling tuding dan tuduhan pengkhianatan di antara mantan rekan seperjuangan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved