
Repelita Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal atau Ical mengecam keras serangan Israel terhadap Kamp Pengungsi Ghaith di wilayah Al-Mawasi Khan Younis Jalur Gaza yang terjadi pada Sabtu 31 Januari 2026.
Serangan tersebut menewaskan puluhan warga Palestina mayoritas merupakan pengungsi sipil dan dinilai sebagai kejahatan kemanusiaan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Ini adalah serangan biadab yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan secara nyata merusak gencatan senjata. Dunia internasional tidak boleh diam” tegas Ical Senin 2 Februari 2026.
Ical juga menyoroti waktu serangan yang berlangsung tak lama setelah deklarasi pembentukan Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menurutnya tindakan Israel tersebut justru merusak legitimasi serta kredibilitas dewan tersebut dan mencoreng citra Board of Peace secara keseluruhan.
“Israel jelas tidak layak menjadi anggota Dewan Perdamaian” tegas dia.
Mantan Wakil Wali Kota Makassar itu menegaskan sebagai negara penjajah yang terus melakukan kekerasan terhadap rakyat Gaza Israel tidak pantas duduk dalam forum internasional yang mengatasnamakan perdamaian.
“Jika Israel tetap menjadi anggota BoP maka dewan ini hanya akan menjadi alat legitimasi pembunuhan warga Gaza dan pengusiran rakyat Palestina dari tanahnya sendiri” jelas Ical.
Desakan serupa juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini yang meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap tindakan Israel yang kembali menyerang wilayah Gaza termasuk kawasan pengungsian meski telah ada kesepakatan gencatan senjata.
Menurutnya tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kemanusiaan serta hukum internasional.
Amelia menilai sebagai anggota Board of Peace Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk mempertanyakan serta menegur tindakan Israel yang mencederai upaya perdamaian.
“Apa yang dilakukan Israel jelas melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan. Serangan ke pengungsian tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun” ujar Amelia di Gedung Nusantara II DPR RI Senayan Jakarta Senin 2 Februari 2026.
Ia menegaskan keanggotaan Indonesia dalam BoP seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat tekanan diplomatik terhadap pihak yang melanggar kesepakatan damai dan Indonesia tidak boleh diam ketika pelanggaran terus berlanjut.
“Sebagai bagian dari BoP pemerintah harus mempertanyakan dan menegur Israel. Ini bukan hanya soal politik tapi soal kemanusiaan” tegas Legislator Partai Nasdem tersebut.
Amelia juga menyoroti pentingnya konsistensi forum internasional dalam menegakkan mandat perdamaian karena gencatan senjata tidak boleh menjadi formalitas jika kekerasan terhadap warga sipil masih terjadi di lapangan.
Komisi I DPR RI lanjut Amelia akan terus mengawal sikap serta langkah pemerintah agar sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan dan mendukung perdamaian dunia.
“Kita ingin perdamaian yang nyata bukan perdamaian di atas kertas. Indonesia harus tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak kemanusiaan rakyat Palestina” tutupnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

