Repelita Jakarta - Rencana debat terbuka antara Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dan Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar yang sempat menjadi perbincangan publik kini dinyatakan telah berakhir.
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya sejak awal terbuka untuk melakukan debat ilmiah mengenai hak asasi manusia.
Ia menjelaskan bahwa konteks perdebatan yang dimaksud berada dalam ranah ilmu pengetahuan holistik bukan pembahasan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
“Sebagaimana saya tulis di cuitan sebelumnya bahwa Saya ingin debat ilmiah,” ujar Natalius Pigai dikutip pada Sabtu 28 Februari 2026.
Menurutnya penilaian terhadap pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kementerian merupakan wewenang DPR dan pimpinan lembaga terkait bukan ranah perdebatan ilmiah.
Pigai juga menyatakan bahwa catatan kondisi hak asasi manusia di Indonesia telah ia sampaikan secara terbuka kepada DPR serta publik melalui berbagai media secara rutin.
“Lagipula Catatan HAM di Indonesia selalu saya sampaikan kepada DPR dan Publikasi luas melalui media hampir tiap saat bukan kepada individu,” tegasnya.
Ia mengklaim telah menyatakan persetujuan untuk debat sejak pagi hari pada 27 Februari 2026 pukul sebelas enam belas waktu Indonesia barat.
Pigai mempertanyakan munculnya pernyataan Prof Zainal Arifin Mochtar yang kembali mengangkat isu tersebut setelah sebelumnya telah ada kesepakatan teknis.
“Yetapi kenapa video ini muncul? Semoga bukan karena Pak Ucheng takut atau ragu-ragu kalau debat ilmu pengetahuan tentang HAM lalu mau lari ke soal Tupoksi HAM di Indonesia,” ungkapnya.
Natalius Pigai menegaskan bahwa dirinya memiliki integritas tinggi dan telah memahami kapasitas lawan debatnya sehingga memutuskan untuk mengakhiri polemik tersebut.
“Dan satu lagi saya punya integritas. Sampai di sini saya sudah paham Pak Ucheng sejauh mana kapasitasnya. Saya putuskan! Case Close (Perkara selesai),” pungkasnya.
Sementara itu Prof Zainal Arifin Mochtar menyatakan bahwa sebelumnya ia sering menolak undangan debat di berbagai forum namun untuk isu hak asasi manusia ia menilai publik perlu mendapatkan penjelasan yang jelas.
Uceng sapaan akrabnya mengatakan kondisi penegakan hak asasi manusia di Indonesia dalam dua tahun terakhir memang buruk dan memerlukan sorotan serius.
“Kan catatan kita terhadap penegakan HAM Republik ini kan agak buruk ya. Dua tahun belakangan ini memang beratakan sekali. Dan menurut saya bagus juga kalau beliau mau datang,” ujarnya dikutip pada Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa forum tersebut bukan sekadar adu teori melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kondisi hak asasi manusia di Indonesia.
“Supaya ini kayak semacam pertanggung jawaban terhadap terjadinya. Saya sih berharap ini bukan kalau debat teoritik sih ngapain,” tuturnya.
Prof Zainal Arifin Mochtar mendorong agar diskusi dilakukan secara terbuka dan dapat diakses luas oleh masyarakat melalui berbagai platform.
“Kalau paling bagus sih kalau terbuka jadi multi platform ya,” katanya.
Ketika ditanya mengenai respons dari Natalius Pigai ia menjawab bahwa dirinya belum memeriksa media sosial terkait.
“Wallahu'alam. Saya enggak pandangin Twitter enggak saya belum lihat Twitter jangan-jangan dia udah jawab,” pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

