Repelita Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan resmi memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026 setelah mengemban tugas selama 13 tahun di Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Arief Hidayat dalam sambutannya pada acara Peluncuran dan Bedah Buku karyanya yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin 2 Februari 2026.
Acara tersebut dihadiri sejumlah mantan Ketua MK antara lain Mahfud MD dan Hamdan Zoelva serta Ketua MK Suhartoyo beserta para hakim aktif Ridwan Mansyur Arsul Sani dan Daniel Yusmic.
Dari jajaran tamu undangan tampak pula nama-nama seperti Bambang Wuryanto dan Yasonna Laoly yang turut menyaksikan momen tersebut.
Arief Hidayat mengawali sambutannya dengan mengenang pesan mendalam dari Guru Besar Universitas Diponegoro Profesor Satjipto Rahardjo yang pernah menjadi panutannya.
Menurut Arief pesan utama dari Profesor Satjipto adalah bahwa jabatan tertinggi bagi seorang dosen adalah menjadi guru besar sedangkan posisi lain hanyalah tambahan.
Ia menceritakan pernah diajak mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari PDI pada tahun 1998 oleh tokoh-tokoh di Jawa Tengah melalui figur Profesor Dimyati Hartono.
Namun ketika meminta izin kepada Profesor Satjipto ia dilarang keras karena pesan dari ibunya yang dipercayakan kepada sang guru besar agar Arief fokus mencapai gelar guru besar terlebih dahulu.
Setelah berhasil menjadi dekan lalu guru besar Arief mulai memperluas kiprahnya ke ranah nasional sesuai harapan yang pernah disampaikan.
Arief juga mengisahkan masa awal menjadi dosen muda ketika ia memajang foto Bung Karno di ruang kerjanya yang sempat mendapat teguran dari seorang guru besar senior.
Ia mengatakan bahwa meski ditegur ia tetap mempertahankan kesetiaan pada ajaran Bung Karno dan hingga kini masih menyukai serta sering mengenakan jaket merah yang mengingatkannya pada GMNI serta warna Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
Menurut pengakuannya setelah pindah ke Jakarta ia diangkat menjadi anak pungut oleh Taufik Kiemas yang saat itu menjabat sebagai Ketua MPR.
Taufik Kiemas pernah menyampaikan bahwa pemikiran Arief dinilai berguna di tingkat nasional sehingga tidak boleh hanya terbatas di lingkungan Undip.
Sejak saat itu Taufik Kiemas sering mengajak Arief berdiskusi mengenai konsep negara hukum yang berwatak Pancasila.
Arief juga menyebutkan rasa terima kasihnya kepada Yasonna Laoly karena pernah dijamu makan di ruang fraksi PDIP saat menunggu Ketua MPR.
Salah satu momen yang paling diingat Arief adalah ketika ia menjadi satu-satunya hakim yang menyatakan dissenting opinion terkait pengujian UU MK tentang batas usia pensiun hakim.
Menurutnya UU tersebut dibuat dengan maksud terselubung dan tidak tepat meskipun sebelumnya ia menyarankan agar UU Cipta Kerja tidak dibatalkan secara keseluruhan melainkan diperiksa satu per satu.
Arief mengakui bahwa ia kalah dalam voting terkait UU Cipta Kerja namun justru mendapatkan manfaat dari putusan terkait UU MK sehingga bisa mengabdi hingga usia 70 tahun.
"Saya enggak ikut-ikut tapi ikut kena hadiahnya ini sehingga bisa pensiun sampai usia 70 tahun itu" ujar Arief.
Editor: 91224 R-ID Elok

