
Repelita Palembang - Sebuah rekaman video yang menampilkan dugaan pemalakan terhadap kendaraan pembawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Januari 2026 di kawasan depan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.
Rombongan relawan gabungan asal Banten sedang dalam perjalanan menuju Aceh Tamiang membawa berbagai barang bantuan seperti Al-Quran, mukena, sajadah, peci, baju koko, serta karpet masjid.
Kendaraan mereka dihentikan oleh petugas berseragam yang diduga dari instansi perhubungan.
Sopir diminta menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan termasuk surat uji KIR yang kebetulan tertinggal secara fisik.
Meskipun relawan telah menjelaskan tujuan kemanusiaan dan menunjukkan bukti digital dokumen, kendaraan tetap tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.
Petugas kemudian mengarahkan sopir untuk melakukan transaksi di sebuah warung di seberang jalan.
Awalnya diminta sejumlah 150 ribu rupiah per kendaraan kecil, namun setelah negosiasi relawan memberikan 100 ribu rupiah agar bisa melanjutkan perjalanan.
Perekam video yang merupakan salah satu penumpang menyatakan kekecewaannya atas penghambatan misi kemanusiaan tersebut.
Ia menyebut pola transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi di warung untuk menghindari pengawasan.
Video tersebut menuai kecaman luas dari publik karena dianggap mencederai semangat gotong royong dalam situasi bencana.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto membantah bahwa petugas dalam video merupakan anggotanya.
Menurutnya, petugas tersebut berasal dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sumatera Selatan di bawah Kementerian Perhubungan.
Pihak Dishub Kota Palembang menyatakan akan mendukung proses klarifikasi yang dilakukan oleh BPTD Sumsel.
Balai Pengelola Transportasi Darat Sumsel telah memanggil petugas terkait untuk pemeriksaan internal.
Dari hasil awal, petugas membantah menerima uang dan hanya mendapat dua kaleng minuman sebagai ucapan terima kasih atas bantuan kelancaran perjalanan.
Petugas mengaku membantu karena alasan kemanusiaan setelah sopir meminta toleransi atas kelengkapan dokumen.
Pihak BPTD meminta pembuat video untuk memberikan klarifikasi agar tidak mencemarkan nama baik institusi.
Proses pemeriksaan bersama antara BPTD dan Dishub Kota Palembang sedang berlangsung untuk menentukan langkah selanjutnya.
Publik terus menantikan tindak lanjut tegas agar kejadian serupa tidak terulang terutama terhadap kendaraan bantuan kemanusiaan.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap praktik di lapangan oleh aparat terkait.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

