Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[VIRAL] Mobil Pelat RI 25 Serobot Antrean Tol Cilandak: Polisi Curiga Pelat Palsu dan Waktu Kejadian Bohong

Mobil dengan pelat nomor RI 25 menyerobot antrean di gerbang jalan tol Cilandak (Instagram/@62dailydose)

Repelita Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mendalami video viral yang menampilkan mobil Lexus berwarna putih dengan pelat nomor RI 25 yang diduga memotong antrean di Gerbang Tol Cilandak.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah kendaraan tersebut benar-benar milik instansi negara atau hanya memakai pelat khusus secara ilegal.

Kompol Dhanar Doko Vernandie selaku Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyelidikan masih memerlukan verifikasi dari lembaga terkait.

“Untuk peristiwa tersebut kita masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaraan tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” kata Kompol Dhanar Doko Vernandie pada Senin 5 Januari 2026.

Petugas telah memantau kendaraan yang memakai kode registrasi RI pada nomor registrasi kendaraan bermotor.

Namun keabsahan pelat tersebut baru dapat dipastikan setelah ada konfirmasi resmi dari pihak berwenang.

“Terkait NRKB STNK/TNKB yang terpasang di mobil mewah Lexus dengan kode registrasi RI 25 palsu atau asli dapat dikonfirmasi ke instansi terkait apakah memiliki kendaraan tersebut,” jelas dia.

Dhanar juga menguraikan situasi aktual di Gerbang Tol Cilandak Utama 2.

Kini gardu tersebut tidak lagi digunakan untuk transaksi pembayaran tol.

Meski demikian, bekas lajur gardu masih dimanfaatkan sebagai jalur lintas kendaraan.

Kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari seharusnya tetap mengikuti alur lajur yang ada serta mematuhi tata tertib berlalu lintas.

Menurut Dhanar, perilaku pengemudi dalam video tersebut jelas menunjukkan ketidakdisiplinan.

“Dengan demikian melihat situasi yang sekarang, maka kendaraan yang keluar dari Tol Depok-Antasari sudah ada lajur ketika melintas gardu tol tersebut, dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujar Dhanar.

Ia menambahkan bahwa setiap pengguna jalan wajib mengantre dengan rapi dan tidak memotong kendaraan lain terutama di area dengan lebar jalan terbatas.

Dhanar menemukan kejanggalan lain dalam narasi yang beredar.

Klaim bahwa insiden terjadi pada Senin 29 Desember 2025 ternyata tidak sesuai dengan temuan polisi.

Pengecekan rekaman kamera pengawas pada tanggal tersebut tidak menunjukkan adanya kemacetan signifikan maupun keberadaan kendaraan yang dimaksud dalam video.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved