
Repelita Kudus - Dua pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr Loekmono Hadi di Kabupaten Kudus menjadi sorotan luas di kalangan pengguna media sosial setelah rekaman kamera pengawas yang menampilkan perilaku tidak senonoh mereka tersebar.
Rekaman tersebut sempat muncul melalui akun TikTok @ketutdewi_99 beberapa hari sebelumnya meski kemudian menghilang dari platform.
Akun Facebook Suara Baru kemudian membagikan rangkuman kronologi peristiwa pada Minggu 4 Januari 2026 sehingga isu ini semakin ramai dibicarakan.
Kejadian tersebut langsung sampai ke pengetahuan Bupati Kudus Sam'ani Intakoris.
Bupati segera memerintahkan inspektorat serta direksi rumah sakit untuk segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku yang teridentifikasi.
Kedua pegawai tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugas rutin mereka.
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam mengakui bahwa individu dalam video viral memang merupakan staf di institusinya.
Peristiwa itu sendiri ternyata terjadi pada tahun 2020.
"Orang yang diduga melakukan tidak senonoh diduga pegawai RSUD. Dua oknum pegawai RSUD Kudus," jelas Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam dalam jumpa pers pada Senin 5 Januari 2026.
Pihak manajemen rumah sakit telah melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua pegawai terkait.
Keduanya langsung dicopot dari jabatan untuk memudahkan proses investigasi lanjutan.
"Bahwa kita melakukan pemeriksaan beberapa teman dan oknum yang terduga sehingga hasilnya bagaimana kita sampaikan tim pemeriksa, yang jelas dua oknum sudah dibebastugaskan," jelasnya.
Temuan pemeriksaan internal selanjutnya akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus untuk ditindaklanjuti.
Mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan, Abdul menyatakan akan diputuskan melalui rapat khusus setelah seluruh fakta terkumpul.
"Untuk sanksi apa yang kita berikan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim pemeriksaan," pungkasnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

