Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PT Toba Pulp Lestari Pamer Sertifikat Pengelolaan Hutan Sehari Sebelum Izinnya Dicabut Presiden Prabowo.

 Menteri Raja Juli Ternyata Pernah Beri Penghargaan ke Toba Pulp Lestari -  POLITIK INDONESIA, POLINDO

Repelita - PT Toba Pulp Lestari Tbk mempublikasikan sejumlah dokumen dan sertifikat penghargaan terkait pengelolaan hutan lestari sehari sebelum izin operasional perusahaan itu dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perusahaan yang didirikan oleh konglomerat Sukanto Tanoto tersebut memamerkan tiga dokumen penting pada hari Senin tanggal sembilan belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Dokumen pertama yang diunggah adalah sertifikat Indonesian Forestry Certification Cooperation yang diterbitkan pada bulan Februari dua ribu dua puluh lima.

Melalui akun Instagram resminya pada hari Rabu tanggal dua puluh satu Januari dua ribu dua puluh enam, perusahaan menjelaskan makna dari sertifikat tersebut.

Sertifikat IFCC tersebut disebut membuktikan bahwa pengelolaan berkelanjutan dalam Perizinan Usaha Pemanfaatan Hutan telah dilaksanakan dengan memperhatikan berbagai aspek penting.

Aspek-aspek tersebut mencakup produksi, ekologi, sosial, dan lingkungan dalam pelaksanaan pengelolaan hutan secara seimbang dan berkelanjutan.

Dokumen kedua yang dipublikasikan adalah sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari yang dikeluarkan oleh Lembaga Penilai dan Verifikasi Independen.

Sertifikat tersebut diterbitkan pada tanggal tujuh belas Oktober dua ribu dua puluh empat dan telah mendapatkan akreditasi resmi dari Komite Akreditasi Nasional.

Dalam sertifikat itu, PT Toba Pulp Lestari Tbk dinyatakan telah memenuhi semua standar Pengelolaan Hutan Lestari dengan predikat Baik.

Dokumen ketiga yang diungkap perusahaan berasal langsung dari Kementerian Kehutanan berupa piagam penghargaan resmi.

Piagam penghargaan tersebut diterbitkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni pada tanggal tiga belas Agustus dua ribu dua puluh lima.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan.

Apresiasi juga diberikan atas kontribusi perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved