
Repelita Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan untuk tidak menahan aktivis mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar dalam kasus dugaan penghasutan.
Hakim ketua Harika Nova Yeri menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada pertimbangan keadaan fisik dan psikologis terdakwa.
Trauma yang dialami Khariq Anhar membuatnya tidak dapat naik kendaraan roda empat tanpa mengalami reaksi muntah muntah.
Kondisi tersebut terjadi setiap kali dia diangkut menggunakan mobil tahanan dari rumah tahanan menuju gedung pengadilan.
"Demi supaya kesehatannya semakin membaik majelis tidak perlu untuk melakukan penahanan terhadap Khariq Anhar," ujar hakim Harika.
Pernyataan hakim tersebut langsung disambut dengan tepuk tangan riuh dari para penonton yang hadir dalam sidang.
Khariq Anhar pun mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada majelis hakim atas keputusan yang telah diambil.
Hakim mengingatkan bahwa kebebasan tersebut disertai kewajiban untuk menghadiri setiap persidangan tepat waktu.
Khariq Anhar juga diharapkan dapat mengikuti seluruh proses persidangan dengan baik hingga proses hukum selesai.
Jika terdapat indikasi pelanggaran maka majelis hakim berhak untuk kembali melakukan penahanan terhadap dirinya.
Dalam perkara terpisah terkait dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik majelis mengabulkan eksepsi.
Nota keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum Khariq Anhar dinyatakan diterima oleh pengadilan.
Surat dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum dinyatakan batal demi hukum berdasarkan pertimbangan majelis.
Hakim memerintahkan agar berkas perkara dikembalikan kepada kejaksaan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Terdakwa juga harus dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan sela tersebut diucapkan di persidangan.
Dalam kasus ini Khariq Anhar dituduh melakukan manipulasi teks pada tangkapan layar artikel berita dari sebuah media.
Hasil editan tersebut kemudian diunggah melalui akun media sosial milik aliansi mahasiswa tertentu.
Artikel asli membahas pernyataan pemimpin serikat pekerja mengenai demonstrasi yang terjadi pada bulan Agustus.
Khariq Anhar didakwa mengubah judul artikel untuk mengajak pelajar dan mahasiswa bergabung dalam aksi demonstrasi.
Majelis hakim mempertimbangkan bahwa frasa aplikasi Canva atau aplikasi lainnya dalam dakwaan mengandung ketidakpastian.
Frasa tersebut dinilai terlalu luas dan tidak terbatas sehingga dapat mencakup ribuan aplikasi editing yang berbeda.
Setiap aplikasi memiliki fitur dan jejak digital yang berbeda beda sehingga mempengaruhi proses pembuktian elektronik.
Spesifikasi teknis dalam perkara teknologi informasi merupakan substansi penting yang harus dirumuskan secara jelas.
Ketidakjelasan dalam perumusan dakwaan dapat mempengaruhi hak hak terdakwa dalam menyusun pembelaan hukum.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

