Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Kecam Pelaporan Pandji Pragiwaksono: Intimidasi terhadap Kebebasan Bersuara

Repelita Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyatakan kecaman keras atas pengaduan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya yang dianggap sebagai upaya menekan hak kebebasan berekspresi.

“Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara,” ujar Juru Bicara PDIP Mohamad Guntur Romli pada Jumat (9/1/2026).

Konten stand up comedy yang disampaikan Pandji seharusnya menjadi bahan renungan bersama karena mencerminkan suara dari jutaan warga negara yang berhak mengomentari kondisi pemerintahan serta layanan publik.

Respons terhadap humor idealnya juga berbentuk humor seperti balasan stand up comedy bukan melalui jalur hukum pidana.

“Karena kami tidak melihat adanya penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat dari materi yang disampaikan oleh Pandji,” katanya.

Isu yang diangkat Pandji merupakan keprihatinan umum yang sering muncul di berbagai ruang publik termasuk media massa, jejaring sosial, forum diskusi, seminar, serta obrolan sehari-hari.

Terlebih lagi, pelapor menggunakan nama organisasi keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama yang ternyata tidak mengakui keberadaan kelompok bernama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ulil Abshar Abdalla dengan tegas menyatakan bahwa kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dalam pengaduan terhadap Pandji Pragiwaksono bukan merupakan bagian dari struktur resmi PBNU.

Tidak ada pula badan otonom atau perkumpulan di bawah naungan Nahdlatul Ulama yang menggunakan nama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama.

“Kalau representasi PBNU jelas tidak,” tegas Gus Ulil.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved