
Repelita Jakarta - Koordinator Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Iman Zanatul Haeri, membongkar rekam jejak karier Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buronan.
Jurist Tan dikenal sebagai staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim dengan fokus pada urusan pemerintahan.
Sebelum menduduki jabatan itu, Jurist Tan telah memiliki pengalaman cukup lama di pusat kekuasaan.
Jurist Tan yang saat ini buron, adalah staf khusus bidang pemerintahan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tulis Iman Zanatul Haeri dalam unggahannya pada akun X @zanatul_91 tanggal 8 Januari 2026.
Antara tahun 2015 hingga 2019, Jurist Tan pernah bertugas sebagai tenaga ahli di Kantor Staf Presiden pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dengan latar belakang yang demikian dekat dengan lingkaran inti pemerintahan, Iman menilai Jurist Tan sebenarnya berada di posisi yang ideal untuk memberikan dukungan atau klarifikasi bagi Nadiem Makarim di tengah perkara yang menjeratnya.
Namun, keputusan yang diambil justru berbeda sama sekali.
“Semestinya Jurist Tan bisa membela Nadiem, tapi memilih buron,” katanya.
Nadiem Makarim sendiri tengah menghadapi tuntutan atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat Chromebook serta layanan Chrome Device Management untuk keperluan digitalisasi sekolah pada rentang 2019 sampai 2022 yang merugikan negara hingga Rp2,1 triliun.
Rincian kerugian mencakup dugaan pembengkakan harga pada pengadaan Chromebook sekitar Rp1,5 triliun.
Ditambah pengadaan CDM yang dianggap tidak esensial dan tanpa manfaat nyata senilai sekitar Rp621 miliar.
Estimasi tersebut bersumber dari hasil audit resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan bernomor PE.03.03/SR/SP-920/D6/02/2025 yang diterbitkan pada 4 November 2025.
Penuntut umum menyatakan bahwa Nadiem diduga melakukan perbuatan itu secara bersama-sama dengan tiga terdakwa lain yang sidangnya telah dimulai lebih dulu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

