
Repelita Jakarta - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, menyatakan kekecewaan atas aksi protes yang berakhir dengan pengaduan polisi terhadap pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul Mens Rea.
Menurutnya, Pandji hanya menjalankan tugas sebagai seorang pelawak tanpa perlu dibawa ke ranah hukum.
Orang ngelawak kok dilaporin, tulis Dian Sandi Utama dalam unggahannya pada akun X @DianSandiU tanggal 8 Januari 2026.
Jika materi yang dibawakan dianggap kurang menghibur atau tidak lucu, cukup dengan memilih untuk tidak menyaksikannya.
Kalau tidak lucu ya dia garing, jangan ditonton!, tegasnya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono diadukan ke Polda Metro Jaya oleh kelompok yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pengaduan itu menyangkut konten dalam acara Mens Rea yang dinilai mengandung masalah.
Langkah resmi tersebut dilakukan pada Rabu (7/1/2025) dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Pelapor menyertakan bukti berupa klip materi yang disampaikan Pandji selama pertunjukan Mens Rea di salah satu platform digital.
Rizki Abdul Rahman Wahid yang menjadi perwakilan sekaligus Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama menyatakan bahwa konten tersebut tidak hanya melanggar norma kesopanan tetapi juga berisiko menciptakan kegaduhan serta perpecahan sosial.
Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa, kata Rizki.
Efek dari materi itu, menurutnya, sangat terasa di kalangan generasi muda terutama dari komunitas Nahdliyin serta rekan di Aliansi Muda Muhammadiyah.
Dan menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah, tutupnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

