Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Partai Gerakan Rakyat Deklarasi Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden 2029

Repelita Jakarta - Organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan diri menjadi partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat dalam Rapat Kerja Nasional pertama yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta pada Minggu 18 Januari 2026.

Keputusan pembentukan partai politik itu diambil melalui musyawarah mufakat yang dihadiri seluruh perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Rakyat dari berbagai provinsi di Indonesia.

Pimpinan sidang Rakernas Muhammad Ridwan menyatakan bahwa kesepakatan bulat tercapai setelah pembahasan mendalam di sidang pleno pertama.

Ridwan menjelaskan bahwa seluruh peserta meyakini perjuangan mewujudkan Indonesia yang adil makmur serta bermartabat memerlukan instrumen politik yang terstruktur dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama Rakernas juga menetapkan Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk periode 2026 hingga 2031.

Sahrin Hamid dalam pidato perdananya menyampaikan harapan agar Anies Rasyid Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia melalui pemilihan umum tahun 2029.

Ia menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin nasional yang mampu mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.

Sahrin menambahkan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir sebagai alat perjuangan politik yang sepenuhnya berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurutnya partai ini terbentuk dari semangat kolektif anggota Gerakan Rakyat dari berbagai daerah yang memiliki tekad sama untuk perubahan.

Sahrin menjelaskan bahwa proses pendirian partai telah melalui tahapan panjang sejak tahun 2023 sebelum akhirnya mencapai keputusan ini.

Ia menegaskan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai arah perjuangan politik partai ke depan.

Sahrin menyatakan bahwa Anies Baswedan adalah Gerakan Rakyat dan Gerakan Rakyat adalah Anies Baswedan.

Partai Gerakan Rakyat juga secara tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Sahrin menekankan bahwa mandat rakyat kepada DPRD terbatas pada fungsi legislasi penganggaran serta pengawasan pemerintahan bukan memilih kepala daerah.

Ia menegaskan bahwa pemilihan langsung merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda reformasi demokrasi.

Sahrin menyatakan keyakinan bahwa Partai Gerakan Rakyat mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia mengakui bahwa mendirikan partai politik di Indonesia merupakan perjuangan yang tidak mudah.

Sahrin memaparkan bahwa partai wajib memiliki kepengurusan lengkap di tingkat pusat serta seratus persen di tingkat provinsi dan tujuh puluh lima persen di tingkat kabupaten kota.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved