Repelita Jakarta - Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap mengumumkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat somasi resmi kepada Sudiro Wi Budhius M. Piliang.
Langkah itu diambil sebagai respons atas dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial yang menghubungkan nama Susilo Bambang Yudhoyono dengan isu keaslian ijazah Joko Widodo.
“Surat somasi telah dilayangkan kepada saudara Sudiro Wi Budhius M. Piliang,” tulis Yan melalui akun X @YanHarahap pada 2 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa tudingan SBY sebagai aktor utama di balik polemik ijazah palsu Jokowi tidak memiliki landasan yang kuat.
“Terkait dugaan fitnah yang disebarkan melalui media sosial terhadap Pak SBY dalam isu ijazah palsu Jokowi,” jelasnya.
Yan menyatakan bahwa narasi tersebut sepenuhnya salah dan tidak bersinggungan dengan fakta apa pun.
“Tuduhan yang menyebut Pak SBY sebagai dalang sama sekali tidak berdasar,” katanya tegas.
“Tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan fakta yang ada,” lanjutnya.
Menurut Yan, somasi ini merupakan upaya serius untuk mempertahankan kebenaran serta melindungi nama baik di arena publik dari serangan tuduhan tanpa bukti.
“Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjaga kebenaran dan kehormatan di ruang publik,” tutupnya.
Sebelumnya, pernyataan Joko Widodo tentang adanya figur berpengaruh serta operasi politik di belakang kasus ijazah palsu memicu tanggapan dari berbagai kalangan.
Salah satunya datang dari Ahmad Khozinuddin yang menjadi pengacara bagi Roy Suryo dan kawan-kawan.
Ahmad menilai bahwa Jokowi seharusnya membuktikan sendiri tuduhannya jika ingin tetap konsisten dengan prinsip yang sering ia sampaikan.
"Jokowi, kembali mengumbar tuduhan dibalik kasus ijazah palsu yang menjerat dirinya. Dia menyebut ada operasi politik dan orang besar dibalik kasus ini," ujar Ahmad pada 12 Desember 2025.
Kasus tersebut sudah berlangsung lebih dari empat tahun sehingga Jokowi mengaitkannya dengan upaya politik untuk menjatuhkan citranya.
"Partai Demokrat yang selama ini menjadi pihak tertuduh, telah berulangkali membantah terlibat," tambahnya.
Baru-baru ini, Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron meminta wartawan langsung menanyakan kepada Jokowi mengenai tuduhan tersebut.
"Bagi partainya, tak ada urusan dengan kasus ijazah palsu Jokowi," tegas Ahmad.
Ia mengingatkan bahwa Jokowi kerap mengucapkan kalimat bahwa pihak yang menuduh wajib membuktikan.
Kini masyarakat menerapkan logika serupa dengan menuntut Jokowi membuktikan adanya orang besar serta agenda politik dalam perkara tersebut.
"Telah begitu gamblang dan terperinci memberikan dasar, bukti dan argumentasi kesimpulan ijazah Jokowi palsu," katanya merujuk pada buku Jokowi's White Paper yang disusun Roy Suryo Cs.
Masyarakat diyakini sudah mantap mempercayai ijazah tersebut palsu setelah menyaksikan perdebatan panjang yang tak kunjung selesai.
"Sederhana saja parameternya, mengutip pernyataan akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Ciek Julyati Hisyam yang meyakini dan menyatakan di muka publik bahwa ijazah S1 Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu," jelasnya.
Alasannya mudah dipahami bahwa jika ijazah asli pasti Jokowi berani memperlihatkannya secara terbuka kepada publik.
Namun hingga kini Jokowi hanya bersedia menunjukkannya di pengadilan.
"Tapi faktanya, untuk framing opini ijazah itu ditunjukan pada pengacaranya dan media secara terbatas. Tindakan ini, sebenarnya konfirmasi kedustaan Jokowi," ujar Ahmad.
"Kembali ke soal tuduhan ada orang besar dan agenda politik besar dibalik kasus ijazah palsu Jokowi. Karena Jokowi yang menuduh, maka Jokowi yang harus membuktikan," tambahnya.
Ahmad menilai kubu Jokowi tidak boleh hanya menuntut pembuktian dari pihak lain sementara sendiri hanya melontarkan tuduhan kosong.
"Itu namanya buruk muka cermin dibelah. Akan tetapi, karena Jokowi terkenal pembohong. Maka dapat dipastikan, hingga kiamat kurang seminggu Jokowi tidak akan pernah membuktikan tuduhannya," pungkasnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

