Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ida Kusdianti: Penolakan Status Bencana Nasional Aceh Bukan Teknis, Tapi Kalkulasi Politik

Repelita Jakarta - Aktivis hak perempuan Ida N Kusdianti kembali menyuarakan kritik atas belum ditetapkannya status bencana nasional bagi wilayah Sumatra, khususnya Aceh, pasca bencana alam yang melanda.

Ia menilai bahwa penundaan penetapan tersebut bukan semata persoalan teknis penanggulangan bencana, melainkan telah memasuki dimensi politik yang lebih dalam.

Menurutnya status bencana nasional membawa implikasi luas bagi tanggung jawab pemerintah pusat.

Penetapan itu mengharuskan alokasi dana dari anggaran negara serta membuka peluang evaluasi mendalam terhadap berbagai kebijakan yang telah diterapkan selama ini.

Ida menyampaikan pandangan tersebut dalam wawancara pada Rabu 7 Januari 2026.

Ia menduga adanya kalkulasi politik di balik keengganan pemerintah menetapkan status tersebut.

Pengakuan bencana nasional dapat diinterpretasikan sebagai admission negara bahwa kerusakan dan penderitaan masyarakat tidak hanya akibat faktor alam semata.

Melainkan juga dipengaruhi oleh kebijakan seperti kelalaian pengendalian deforestasi, pembiaran aktivitas tambang tanpa izin, serta pendekatan keamanan yang kurang memperhatikan hak sipil warga.

Aceh memiliki konteks historis dan politik yang unik dengan latar konflik masa lalu, otonomi khusus, serta perhatian global terhadap isu hak asasi manusia.

Setiap keputusan negara di wilayah tersebut selalu memiliki dampak yang lebih luas.

Ida mempertanyakan apakah kekhawatiran akan sorotan internasional serta tuntutan akuntabilitas menjadi faktor penghambat penetapan status bencana nasional.

Pendekatan pengelolaan krisis secara parsial mungkin mengurangi tekanan politik sementara.

Namun berpotensi memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Langkah sebagian warga Aceh membawa isu ini ke forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap mekanisme penyelesaian domestik.

Inti permasalahan bukan hanya label status bencana, melainkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan adil terhadap rakyat serta lingkungan hidup.

Ida menolak argumen yang menyebut dampak hanya terbatas pada beberapa provinsi sehingga tidak memenuhi kriteria nasional.

Tanggung jawab negara tetap mutlak terlepas dari skala wilayah yang terdampak.

Ia mengkritik pernyataan pejabat yang dianggap mengesampingkan nilai kemanusiaan dasar.

Sebagai pemimpin negara, seharusnya lebih peka terhadap jeritan penderitaan rakyat.

Penanganan isu ini jika terus ditunda berisiko menjadi masalah tersembunyi yang dapat meledak kapan saja.

Ini menyangkut hak hidup dan martabat manusia yang tidak boleh dikorbankan demi perhitungan politik jangka pendek.

Ida menekankan agar penderitaan warga Aceh dan Sumatra tidak dicampuradukkan dengan kepentingan praktis yang penuh kalkulasi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved