Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Guru Besar UGM Tegaskan Tuduhan Ijazah Jokowi Palsu Lemah dan Harus Dibuktikan di Pengadilan

Guru Besar UGM Bela Jokowi: Tak Mungkin Ijazah Palsu Beliau Kuliah, Ujian  dan Yudisium Semua Ada Bukti - Editor.id

Repelita Yogyakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, Marcus Priyo Gunarto, menanggapi tuduhan Rismon Hasiholan Sianipar yang meragukan keaslian ijazah serta skripsi mantan Presiden Joko Widodo sebagai alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Menurut Marcus, setiap klaim pemalsuan dokumen resmi harus dibuktikan secara hukum di pengadilan sebelum dapat dianggap valid.

Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua kategori pemalsuan yang berbeda.

Pertama, membuat dokumen palsu, yaitu menciptakan surat atau akta yang seolah asli padahal sebelumnya tidak pernah ada.

Kedua, memalsukan dokumen, yaitu mengubah atau mereproduksi dokumen yang memang pernah ada, misalnya karena rusak atau hilang, menjadi versi baru yang diklaim asli.

Kedua bentuk tersebut merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman yang tegas.

Marcus menilai tuduhan Rismon tidak jelas termasuk dalam kategori mana, apakah membuat palsu atau memalsukan.

Ia menegaskan bahwa argumen tersebut sangat lemah karena Fakultas Kehutanan UGM memiliki arsip lengkap yang membuktikan Joko Widodo pernah menempuh pendidikan di sana.

Data pendukung mencakup catatan kuliah, nilai ujian, hingga berita acara yudisium dan wisuda.

Dokumen-dokumen tersebut menunjukkan bahwa ijazah memang pernah diterbitkan secara resmi.

Marcus menyarankan agar analisis forensik digital terhadap penggunaan font seperti Times New Roman tidak hanya dilakukan pada dokumen Joko Widodo.

Perbandingan harus melibatkan ijazah serta skripsi lulusan Fakultas Kehutanan UGM lainnya, termasuk dari angkatan sebelum dan sesudah.

Banyak dokumen resmi UGM pada masa itu menggunakan jenis huruf serupa, sehingga kesimpulan palsu hanya berdasarkan font dianggap tidak akademis.

Marcus juga menyesalkan adanya pihak yang menuduh UGM sengaja melindungi Joko Widodo dalam isu ini.

Tuduhan tersebut dinilainya gegabah dan tidak berdasar karena universitas hanya menyimpan serta menyajikan data faktual sesuai arsip.

Pernyataan Marcus disampaikan pada Kamis, 8 Januari 2026, sebagai respons atas perdebatan publik yang dipicu analisis Rismon.

Ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil untuk menyelesaikan keraguan semacam ini tanpa spekulasi berlebihan.

Polemik ini terus menjadi bahan diskusi di masyarakat terkait integritas dokumen pendidikan tokoh publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved