
Repelita Jakarta - Aktivis Muhammad Said Didu menyampaikan kritik tajam melalui akun media sosialnya pada Kamis, 8 Januari 2026, menggambarkan kondisi Indonesia saat ini di mana rakyat hanya berstatus sebagai penumpang negara.
Menurutnya, pemilik sejati negeri ini adalah para penguasa dari berbagai bidang kekuasaan.
Said Didu merinci beberapa indikasi yang mendukung pandangannya tersebut.
Pertama, rakyat diizinkan tinggal di tanah air dengan syarat memenuhi segala macam pungutan resmi.
Kedua, rakyat wajib patuh sepenuhnya terhadap kehendak penguasa tanpa boleh menyampaikan tuntutan di luar batas yang ditentukan.
Ketiga, rakyat tidak lagi memperoleh perlindungan memadai dari negara, melainkan dibebani berbagai kewajiban berat.
Keempat, penguasa tidak lagi berfungsi sebagai pelindung masyarakat, tetapi lebih mirip majikan yang mengatur segala aspek kehidupan rakyat.
Pernyataan ini disampaikan dalam bentuk unggahan yang memicu diskusi luas di kalangan pengguna media sosial.
Said Didu menekankan bahwa dinamika hubungan antara penguasa dan rakyat telah bergeser secara signifikan dari prinsip negara demokrasi.
Ia menggambarkan situasi di mana rakyat kehilangan posisi sebagai pemegang kedaulatan sejati.
Kritik tersebut mencerminkan kekhawatiran atas ketimpangan relasi kekuasaan yang semakin terasa di berbagai sektor kehidupan.
Said Didu sering menyuarakan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintahan serta praktik pengelolaan negara.
Unggahan ini menjadi salah satu yang mendapat perhatian karena bahasa yang lugas serta langsung menyentuh isu sensitif hubungan negara dan warganya.
Diskusi yang muncul menunjukkan polarisasi opini publik terkait persepsi terhadap peran penguasa dalam kehidupan berbangsa.
Pernyataan Said Didu ini menambah daftar kritik dari kalangan aktivis terhadap arah pembangunan politik dan sosial di Indonesia saat ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

