Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Guntur Romli PDI-P: Pilkada Langsung Warisan Megawati, Kembali ke DPRD Pengebirian Hak Rakyat

Guntur Romli dan Ade Armando Pisah Jalan Beda Partai, Ini Profil Keduanya |  tempo.co

Repelita Jakarta - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Mohamad Guntur Romli menegaskan bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan legacy penting dari Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas menguatnya diskusi mengenai kemungkinan kembali ke mekanisme pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Unggahan tersebut dipublikasikan di platform Threads pada 3 Januari 2026.

Pilkada langsung adalah warisan kebijakan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Upaya Pilkada melalui DPRD merupakan pengebirian terhadap hak politik rakyat.

Sebelum era pilkada langsung, pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan oleh anggota DPRD yang sering dikritik karena bersifat tertutup, rentan praktik transaksional, serta mengurangi peran langsung masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.

Gagasan pemilihan langsung muncul kuat pasca reformasi 1998 sebagai bagian dari perluasan demokrasi hingga tingkat lokal.

Landasan hukum pilkada langsung ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang disahkan pada masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri.

Aturan tersebut secara eksplisit menggeser mekanisme pemilihan dari DPRD menjadi langsung oleh rakyat.

Pelaksanaan pilkada langsung perdana digelar pada tahun 2005 di berbagai wilayah sebagai tonggak baru demokrasi daerah.

Meskipun menghadapi berbagai hambatan seperti konflik horizontal, praktik politik uang, dan kendala teknis penyelenggaraan, sistem ini tetap dipertahankan sebagai bentuk yang lebih partisipatif.

Belakangan, wacana pengembalian ke pemilihan oleh DPRD mengemuka dengan alasan efisiensi anggaran.

Sekjen Partai Gerindra Sugiono pada 29 Desember 2025 menyatakan dukungan terhadap skema tersebut karena dinilai lebih hemat dalam proses penjaringan, pelaksanaan, serta mengurangi polarisasi masyarakat.

Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur.

Ia menambahkan bahwa pemilihan oleh DPRD tetap demokratis karena legislator merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu.

Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya.

Sugiono menekankan perlunya kajian mendalam melibatkan semua pihak untuk menentukan format terbaik bagi pemilihan kepala daerah mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved