![]()
Repelita Jakarta - Kunjungan kerja mantan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada tahun dua ribu dua puluh tiga turut menjadi sorotan dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengungkapkan hal tersebut saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.
Ia menjelaskan secara detail mengenai agenda kunjungan yang dilaksanakan bersama rombongan kenegaraan tersebut.
Pertanyaan dari penyidik terutama berfokus pada rangkaian kegiatan selama kunjungan kerja di negara Timur Tengah itu.
Dito Ariotedjo menyatakan bahwa dirinya mendampingi langsung mantan presiden dalam kunjungan resmi tersebut.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari Jumat tanggal dua puluh tiga Januari.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda diplomatik yang mencakup forum internasional dan pertemuan bilateral.
Kerja sama di bidang olahraga menjadi salah satu fokus pembahasan antara pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi.
Sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding turut ditandatangani dalam pertemuan tersebut.
Dokumen tersebut dibawa oleh Dito Ariotedjo saat pemeriksaan sebagai bahan konfirmasi dan keterangan tambahan.
Tidak hanya Kementerian Pemuda dan Olahraga beberapa kementerian serta lembaga pemerintah lain juga terlibat dalam penandatanganan.
Pembahasan mengenai kuota haji juga sempat mengemuka dalam pertemuan antara mantan presiden dengan Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman.
Topik tersebut dibicarakan dalam suasana tidak formal yaitu selama acara makan siang bersama.
Pembicaraan tidak spesifik membahas kuota melainkan lebih kepada peningkatan pelayanan haji bagi jemaah Indonesia.
Isu investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara juga turut menjadi bahan diskusi dalam pertemuan bilateral tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.
Pemeriksaan terhadap berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk mengungkap kebenaran dari kasus tersebut.
Keterangan dari mantan menteri diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai kronologi dan konteks pembahasan kuota haji.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

