
Repelita Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi secara resmi memberikan peringatan keras kepada hakim konstitusi Anwar Usman karena tingginya tingkat ketidakhadiran sepanjang tahun 2025.
Absensi Anwar Usman tercatat paling tinggi dibandingkan delapan hakim konstitusi lainnya dalam berbagai agenda sidang dan rapat.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat resmi MKMK bernomor 41/MKMK/12/2025 yang diumumkan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat menyampaikan laporan capaian akhir tahun di Jakarta.
Berikut adalah rincian ketidakhadiran Anwar Usman selama 2025:
- Sidang Pleno: Tidak hadir sebanyak 81 kali dari total 589 persidangan.
- Sidang Panel: Tidak hadir sebanyak 32 kali dari total 160 persidangan.
- Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH): Tidak hadir sebanyak 32 kali.
- Persentase Kehadiran RPH: Hanya mencapai 71 persen, terendah di antara sembilan hakim.
Sebagai perbandingan, hakim dengan absensi terbanyak kedua adalah Arief Hidayat yang tidak hadir 28 kali pada sidang pleno.
Ustaz Hilmi Firdausi mengomentari situasi ini dengan nada satir melalui unggahan di X pada 3 Januari 2026.
Yang penting tugas utamanya kan sudah selesai.
Peringatan MKMK ini menjadi langkah penegakan disiplin internal Mahkamah Konstitusi menjelang akhir periode.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

