
Repelita Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan dukungan terhadap pernyataan yang menyebut mayoritas pejabat di Indonesia memiliki sifat koruptif.
Pernyataan itu disampaikan Susi sebagai respons terhadap komentar Yudo Sadewa, anak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Yudo sebelumnya mengkritik keras praktik birokrasi dengan menyebut hampir seluruh pejabat terlibat dalam tindakan korupsi.
Kritik tersebut diungkapkan Yudo secara terbuka saat melakukan siaran langsung bersama YouTuber Bigmo.
“Hampir semua pejabat korupsi, hampir. 80 persen pejabat itu pasti korupsi. Maling semua itu di sini tuh,” kata Yudo seperti dikutip pada Selasa (23/12/2025).
Susi yang pernah menjabat di kabinet periode pertama Presiden Joko Widodo langsung mengamini pandangan tersebut.
Menurutnya, angka tersebut bahkan bisa lebih tinggi dari yang disebutkan.
"Bener banget bahkan mungkin lebih," balas Susi sambil membubuhkan emotikon tertawa pada Rabu (23/12/2025).
Sebelumnya Susi juga pernah menanggapi peringatan Presiden Prabowo Subianto agar jajarannya tidak melakukan mark up anggaran.
Ia menjelaskan kepada presiden melalui platform X bahwa praktik mark up pada pengadaan pemerintah sering kali mencapai minimal lima puluh persen.
Bahkan selama satu dekade terakhir, barang yang diterima hanya kurang dari sepuluh persen dari nilai anggaran yang telah dialokasikan.
"Pak Presiden @prabowo pasti tahu hampir semua Pengadaan pemerintah (apapun barang maupun proyek) mark up nya minimal 50 persen bahkan katanya 10 tahun terakhir mulai barang yang sebenarnya hanya 10 persen saja," tuturnya.
Netizen banyak yang setuju dengan pandangan Susi Pudjiastuti.
Mereka yakin Susi tidak lagi diangkat menjadi menteri karena sikap jujur yang dimilikinya.
Susi Pudjiastuti menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode 2014 hingga 2019.
Selama lima tahun masa tugasnya, ia mendapat apresiasi luas karena kebijakan yang mendukung nelayan kecil.
Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo, nama Susi tidak lagi termasuk dalam susunan kabinet.
Editor: 91224 R-ID Elok

