Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sudirman Said Diperiksa Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina 2009-2015

Repelita Jakarta - Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said telah selesai menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung terkait dugaan penyimpangan pengelolaan minyak mentah serta produk olahan kilang di Pertamina Energy Trading Limited atau Pertamina Energy Services Pte Ltd pada kurun waktu 2009 hingga 2015.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/12/2025).

Sudirman hadir dengan status saksi dan menjalani proses tanya jawab selama sekitar enam jam.

"Saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus," kata Sudirman kepada wartawan.

Ia dimintai keterangan berdasarkan jabatannya sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain di PT Pertamina (Persero) pada periode 2008 hingga 2009.

"Saya diminta keterangan sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain, PT Pertamina Persero pada tahun 2008-2009," jelasnya.

Sudirman memilih untuk tidak membahas isi materi pemeriksaan secara rinci.

"Saya tidak bisa menjelaskan substansi (pemeriksaan)," tegas dia.

Meski demikian, ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Sebagai warga negara yang baik saya mendukung penegakan hukum dan keterangan yang saya berikan semoga membuat duduk perkara menjadi lebih jelas," tandas Sudirman.

Kasus ini telah meningkat statusnya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan sejak Oktober 2025.

Fokus waktu kejadian yang diselidiki mencakup rentang tahun 2008 hingga 2017.

Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved