Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Risma Menangis di Aceh, Gus Ipul Ribetkan Izin Donasi: Mana Hati Mensos Sebenarnya?

Repelita Aceh - Kunjungan mantan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke lokasi bencana di Aceh pada Kamis 4 Desember 2025 menjadi perhatian luas setelah ia terlihat menangis tersedu saat bertemu korban.

Meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Mensos, Risma tetap turun langsung menyalurkan bantuan dan memberikan dukungan moril kepada warga terdampak banjir bandang serta longsor.

Anggota GP Ansor Afif Fuad Saidi menyoroti kehadiran Risma melalui akun X-nya pada Rabu 10 Desember 2025 sebagai contoh nyata kepedulian seorang pejabat.

Bu Risma, mantan Mensos, dia ga lagi menjabat Mensos, namun tangisnya, hatinya, hadirnya untuk saudara-saudara kita di Aceh.

Cermin besar, bagaimana seharusnya seorang Mensos menggunakan hatinya untuk bangsa ini.

Di sisi lain, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul justru memicu kontroversi dengan pernyataannya di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta Pusat, pada Selasa 9 Desember 2025.

Ia menegaskan bahwa setiap penggalangan dana untuk korban bencana, termasuk oleh artis dan influencer, wajib memiliki izin resmi terlebih dahulu.

Tetapi sebaiknya kalau menurut ketentuan itu izin dulu.

Ya izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial.

Gus Ipul mengklaim proses perizinan sangat mudah dan tidak rumit sama sekali.

Kalau tingkat nasional ya, mengambilnya dari berbagai provinsi tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial. Sangat mudah izinnya ya, tentu enggak perlu rumit.

Ia menekankan pentingnya pelaporan dana publik sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Kalau di atas Rp 500 juta ya harus menggunakan auditor. Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan, dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja.

Kalau misalnya Rp 500 juta ke bawah itu cukup audit intern. Tapi laporannya harus diserahkan ke Kementerian Sosial.

Uang yang sudah dikumpulkan ini untuk apa saja, siapa yang menerima, alamatnya di mana, dan diperuntukkan untuk kepentingan apa.

Saya kira dengan begitu ini adalah membiasakan diri pada kita semua untuk mempertanggungjawabkan dana publik yang sudah kita terima itu.

Pernyataan tersebut justru dianggap mempersulit upaya percepatan bantuan yang sangat dibutuhkan korban di tengah situasi darurat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved