Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan bahwa keterlibatan Pratikno dalam kontroversi dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo tidak dapat diabaikan begitu saja.
Meskipun secara organisasional Pratikno tidak berada di bawah komando Jokowi, perannya tetap dianggap signifikan dalam perkembangan kasus yang terus menjadi perbincangan luas di masyarakat serta proses hukum.
“Secara hierarki, Pratikno memang bukan bawahan Jokowi. Tapi dalam konteks kasus ijazah, dia bisa dianggap punya peran,” ujar Ahmad Khozinudin dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (29/12/2025).
Pandangan tersebut sejalan dengan pendapat Prof. Yudhie Haryono yang lebih dulu menyebut Pratikno sebagai pelaku utama di balik keraguan terhadap keaslian ijazah Jokowi.
Pratikno sendiri telah membantah tudingan itu, dengan meminta masyarakat percaya pada dokumen resmi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada sebagai institusi pendidikan terkait.
Namun Khozinudin menilai, jika pernyataan Yudhie benar, maka proses pengungkapan fakta akan semakin sulit karena melibatkan pihak internal kampus yang merasa data mereka sudah akurat, padahal ada dugaan manipulasi tersembunyi.
“Isu utamanya bukan hanya soal percaya atau tidak pada UGM, melainkan apakah ada rekayasa terhadap data yang dipublikasikan,” katanya.
Khozinudin juga mengkritik Jokowi karena salah membaca situasi konflik ini, di mana lawan yang dihadapi bukan figur politik biasa yang mudah dipengaruhi melalui tekanan atau kesepakatan transaksional.
“Ini bukan musuh yang bisa diintimidasi atau dirayu. Roy Suryo beserta rekan-rekannya didukung oleh para pengacara berlatar belakang aktivis, dan yang lebih penting, ada jutaan warga negara yang memiliki pandangan serupa,” tegasnya.
Keraguan masyarakat bermula dari hal dasar, yaitu ketidakcocokan foto pria berkacamata dan berkumis tipis pada ijazah yang diklaim milik Jokowi dengan penampilan Jokowi yang dikenal secara umum.
Puncak keraguan terjadi pada 15 Desember 2025, ketika ijazah yang ditampilkan dalam gelar perkara khusus ternyata sama persis dengan versi yang selama ini beredar di platform daring serta arsip resmi lembaga pemilu, lengkap dengan foto yang terus dipertanyakan.
Roy Suryo menyoroti kontras berlebih pada foto tersebut untuk dokumen berumur puluhan tahun, sementara Rustam Efendi secara tegas menyatakan ijazah itu palsu karena ketidaksesuaian detail wajah.
Di sisi lain, Khozinudin melihat upaya Jokowi membentuk opini seolah para terlapor telah mengakui kesalahan dan memohon pengampunan, padahal narasi tersebut runtuh karena tidak ada permintaan maaf dari pihak terkait.
“Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak pernah meminta maaf. Jika tidak ada yang memohon maaf, maka siapa yang akan dimaafkan?” ungkapnya.
Ia menambahkan, setelah ijazah ditunjukkan kepada publik, dugaan pemalsuan justru semakin kuat, sehingga Jokowi seharusnya memberikan penjelasan langsung dan terbuka kepada rakyat.
Perhatian kemudian tertuju pada pertemuan Jokowi dengan Pratikno di Solo pada Ahad (28 Desember 2025).
Khozinudin menilai pertemuan itu sulit dilepaskan dari kelanjutan dinamika kasus ijazah.
“Sulit diyakini itu hanya agenda liburan akhir tahun. Dugaan sangat kuat bahwa pertemuan tersebut berkaitan dengan strategi menghadapi tahap berikutnya dalam perkara dugaan ijazah palsu,” katanya.
Hingga saat ini, Pratikno belum memberikan keterangan mendalam mengenai isi pembicaraan tersebut dan cenderung menghindari pertanyaan dari awak media.
Sikap demikian, menurut Khozinudin, malah semakin mempertebal prasangka masyarakat bahwa kontroversi ijazah Jokowi masih jauh dari penyelesaian.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

