
Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya akhirnya memperlihatkan dokumen ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dalam gelar perkara khusus kasus dugaan pemalsuan.
Kuasa hukum kelompok Roy Suryo Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa ijazah yang ditampilkan persis sama dengan versi yang pernah diunggah oleh Dian Sandi Utama.
Momen penampilan dokumen itu terjadi setelah perdebatan sengit di ruang gelar perkara yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iman Imanudin.
Ahmad memberikan keterangan tersebut pada Selasa 16 Desember 2025.
Menurutnya ada situasi tegang sebelum Iman Imanudin memutuskan untuk membuka segel dan menunjukkan ijazah kepada para tersangka serta tim penasihat hukum.
Iman Imanudin mengakui merasakan tekanan berat hingga mengalami stres dalam menangani perkara ini.
Keputusan pembukaan segel diambil setelah desakan dari tim penasihat hukum tersangka serta saran dari perwakilan Ombudsman Republik Indonesia.
Pihak Joko Widodo beserta pelapor sempat menyatakan keberatan atas rencana penampilan dokumen tersebut.
Para tersangka membutuhkan kejelasan mengenai bukti yang menjadi dasar penetapan status hukum mereka.
Prosesnya dilakukan dengan membuka plastik pembungkus secara hati-hati menggunakan gunting sebelum ijazah dikeluarkan dari map tebal.
Dokumen tersebut tidak dilaminasi dan disimpan dalam kantong plastik khusus untuk bukti.
Pengamatan visual menunjukkan kesesuaian fisik dengan ijazah yang sebelumnya dipublikasikan oleh kader PSI Dian Sandi Utama.
Bentuknya persegi panjang dengan logo Universitas Gadjah Mada nama Joko Widodo serta foto pria berkacamata dan berkumis tipis.
Meskipun tidak boleh disentuh langsung para peserta dapat melihat dengan jelas kemiripan tersebut.
Tim Roy Suryo tetap mempertahankan keyakinan bahwa ada masalah pada dokumen terutama bagian foto yang dianggap bukan milik Joko Widodo.
Rustam Efendi semakin yakin dengan perbedaan detail wajah seperti bibir mata alis dan kumis.
Rizal Fadilah serta Kurnia Tri Royani tidak merasa heran karena foto yang ada sama persis dengan versi yang sudah beredar.
Roy Suryo setelah melihat langsung tetap menyatakan ijazah tersebut hampir pasti tidak asli.
Rismon Sianipar juga tidak mengubah hasil analisisnya yang menyimpulkan dokumen itu tidak sah.
Ahmad menjelaskan bahwa tujuan penampilan ijazah hanya untuk memastikan dokumen telah disita dan berada di tangan penyidik.
Bukan untuk membahas atau menyimpulkan keaslian maupun kepalsuan ijazah dalam forum gelar perkara tersebut.
Editor: 91224 R-ID Elok

