Oleh: Rina Syafri
Rekaman bendera Malaysia yang berkibar di tenda pengungsian korban bencana di Aceh Tamiang memicu gelombang kritik yang meluas. Bagi publik, simbol itu bukan sekadar penanda bantuan, tetapi gambaran nyata tentang absennya negara pada saat rakyatnya berada dalam kondisi paling rentan.
Di tengah tenda darurat yang lusuh dan fasilitas seadanya, kehadiran bendera asing terasa seperti ironi yang menampar kesadaran kolektif. Video yang beredar menunjukkan para penyintas yang masih berjuang dengan kondisi minim dukungan. Negara yang seharusnya hadir justru tampak tertinggal oleh simbol negara lain.
Warganet pun bereaksi keras karena mereka melihat pola yang terus berulang dalam penanganan bencana: lambat, tidak terkoordinasi, dan minim empati. Kekecewaan itu semakin dalam ketika narasi dalam unggahan tersebut menegaskan bahwa rakyat tidak meminta keajaiban, melainkan hanya kehadiran dan kepedulian.
Kalimat itu menggema karena menyentuh inti persoalan yang selama ini dirasakan masyarakat yang jauh dari pusat kekuasaan. Mereka ingin dilihat, didengar, dan dilindungi. Bukan sekadar menjadi angka dalam laporan bencana.
Ketika negara tidak hadir tepat waktu, ruang kosong itu diisi oleh simbol-simbol lain yang akhirnya memicu kegelisahan publik. Situasi ini semakin kompleks ketika muncul konten TikTok yang menampilkan seruan “Nias minta merdeka”. Ekspresi ini menunjukkan adanya ketegangan emosional di tengah masyarakat.
@tkpmedanbos1 Pernyataan keras dilontarkan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, di tengah aksi massa yang digelar di Kota Medan, Jumat (12/12/2025). Ia menyebut, apabila bencana banjir besar di Sumatera Utara tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Berkat Kurniawan Laoly di hadapan sekitar 500 orang massa aksi yang tergabung dalam Horas Bangso Batak dan sejumlah elemen masyarakat lainnya. Aksi berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB di bawah guyuran hujan dan pengawalan ketat aparat kepolisian meski sempat jebol memasuki kantor DPRD Sumut. Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Lamsiang Sitompul, SH, MH selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak. Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak DPRD Sumut bersama masyarakat untuk menekan Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan bencana banjir dan longsor di Sumatera sebagai Bencana Nasional. Menurutnya, skala kerusakan dan jumlah korban tidak mungkin ditangani hanya dengan APBD. “Berdasarkan rilis BNPB, kerugian akibat bencana di Sumatera mencapai sekitar Rp51 triliun. Jika dibagi tiga, Sumatera Utara menanggung sekitar Rp17 triliun. Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar, kabupaten/kota terdampak paling tinggi sekitar Rp10 miliar. Dikumpulkan semua pun tidak sampai Rp500 miliar. Bagaimana mungkin cukup untuk kebutuhan puluhan triliun?” tegas Lamsiang. Ia juga menuntut agar pemerintah membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti saat penanganan tsunami Aceh dan Nias, dengan anggaran Rp100 triliun. Selain itu, massa meminta penangkapan dan pengadilan terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan yang diduga menjadi penyebab utama bencana. Tak hanya itu, Lamsiang juga melontarkan kritik keras kepada sejumlah pejabat negara. Ia menyoroti pernyataan Kepala BNPB yang menyebut bencana hanya “mencekam di media sosial”, yang menurutnya bertolak belakang dengan fakta di lapangan. “Faktanya ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang rusak, jalan dan jembatan putus. Bahkan ribuan orang meninggal dunia dan ribuan lainnya hilang hingga kini,” ujarnya. Ia juga mendesak Presiden untuk mencopot pejabat yang dianggap gagal, termasuk Kepala BNPB, serta mempertanyakan pernyataan mantan Pangdam I/Bukit Barisan dan kinerja sejumlah menteri terkait, mulai dari Kehutanan, Lingkungan Hidup, ESDM, hingga Sosial. Menanggapi tuntutan massa, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, didampingi Fajri Akbar dari Partai Demokrat, menyatakan duka cita mendalam atas bencana yang melanda Sumatera Utara. Ia menegaskan sikapnya sejalan dengan tuntutan massa. “Saya sepakat, pemerintah pusat harus menetapkan banjir di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional. Jika tidak, ini bentuk pengabaian terhadap penderitaan rakyat,” kata Berkat, yang kembali menegaskan pernyataannya soal Nias di hadapan massa. Di akhir aksi, massa dan anggota DPRD Sumut sepakat menandatangani pernyataan tuntutan bersama, yang berisi: • Mendesak Presiden menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional. • Meminta pembentukan BRR dengan anggaran Rp100 triliun. • Menuntut penangkapan dan penindakan tegas terhadap perusahaan perusak lingkungan serta pihak terkait lainnya. Aksi berjalan tertib dan damai, meski diguyur hujan, hingga akhirnya massa membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan dengan anggota DPRD Sumatera Utara.
♬ Breaking News - Julian Scherle
Narasi ekstrem seperti itu tidak muncul dari ruang hampa, melainkan dari rasa frustrasi yang terakumulasi akibat ketidaksetaraan dan ketidakpastian yang dirasakan sebagian warga. Bencana seharusnya menjadi momen ketika negara hadir secara penuh. Bukan hanya melalui logistik, tetapi juga melalui kehadiran moral yang menenangkan dan meyakinkan.
Namun ketika bantuan dari luar negeri terlihat lebih cepat atau lebih nyata daripada respons pemerintah sendiri, kepercayaan publik pun terkikis. Kepercayaan yang terkikis itu kemudian berubah menjadi kemarahan, sinisme, dan bahkan tuntutan-tuntutan yang mengarah pada disintegrasi.
Dalam konteks Aceh Tamiang, publik menilai bahwa respons pemerintah tidak sebanding dengan urgensi situasi. Keterlambatan, ketidakteraturan, dan minimnya komunikasi publik membuat masyarakat merasa negara tidak benar-benar hadir untuk mereka.
Padahal, kehadiran negara dalam situasi bencana bukan hanya soal distribusi bantuan, tetapi juga soal memastikan bahwa rakyat merasa tidak ditinggalkan. Ketika rasa ditinggalkan itu muncul, simbol-simbol seperti bendera asing menjadi pemicu yang mempertebal luka kolektif.
Fenomena ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem penanganan bencana yang dinilai lambat dan tidak responsif. Negara perlu bergerak lebih cepat dibandingkan kamera warganet yang kini menjadi saksi utama setiap kelalaian.
Negara juga perlu lebih transparan dalam menjelaskan langkah-langkah penanganan bencana agar publik tidak merasa dibiarkan menebak-nebak. Selain itu, pemerintah harus lebih peka terhadap keluhan masyarakat sebelum keluhan itu berubah menjadi ekspresi ekstrem yang merugikan semua pihak.
Bendera Malaysia yang berkibar di pengungsian korban bencana Aceh bukanlah isu diplomatik, melainkan pesan simbolik bahwa ada tanggung jawab yang belum dipenuhi. Selama ruang itu tidak diisi oleh negara sendiri, simbol-simbol seperti itu akan terus muncul dan memicu kegelisahan publik yang semakin sulit dikendalikan.
Bangsa ini tidak kekurangan cinta dari rakyatnya. Yang kurang adalah kehadiran negara di saat-saat paling genting.[]

