Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ephorus HKBP: Tutup Sementara PT TPL Belum Cukup, Cabut Izin Permanen Sekarang

Repelita Jakarta - Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menyatakan penghargaan tertinggi serta dukungan sepenuhnya terhadap keputusan pemerintah Indonesia yang memberlakukan penghentian sementara aktivitas operasional PT Toba Pulp Lestari (PT TPL).

Ephorus HKBP Pdt Dr Victor Tinambunan MST menilai langkah tersebut membuktikan pengakuan negara atas dampak berat yang ditimbulkan perusahaan itu terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kebijakan ini juga dianggap sebagai tanggapan nyata terhadap keluhan panjang warga yang mengalami penderitaan akibat degradasi ekologi.

Victor menyampaikan bahwa penutupan sementara menjadi victory tahap awal dalam upaya memperjuangkan keadilan lingkungan serta menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak diabaikan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa dukungan tersebut bersifat taktis karena masalah belum terselesaikan secara komprehensif.

HKBP mendesak pemerintah agar tidak membatasi tindakan pada penghentian sementara yang bisa menjadi sekadar pelipur lara bagi publik.

Pemerintah diminta bertindak lebih berani dengan mencabut izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) PT TPL secara permanen.

Pencabutan total izin dinilai sebagai tuntutan mendesak yang tak bisa ditunda lagi mengingat kerusakan alam yang sudah masif, sengketa lahan yang berulang, serta risiko besar terhadap kelestarian ekosistem Danau Toba sebagai aset strategis nasional.

HKBP juga menyerukan penyelesaian konflik agraria hingga tuntas melalui pengembalian hak kelola tanah bermasalah kepada komunitas adat.

Selain itu, rehabilitasi lengkap atas wilayah yang sudah rusak harus diprioritaskan.

Sebagai institusi keagamaan yang merasa bertanggung jawab menjaga ciptaan Tuhan, HKBP menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif bersama pemerintah dalam pemulihan kawasan pasca-pencabutan izin.

Gereja ini berkomitmen mengerahkan seluruh potensi jemaat, pendeta, serta unit pelayanan untuk melakukan penanaman kembali pohon secara besar-besaran di area bekas konsesi PT TPL.

Program reboisasi tersebut akan difokuskan pada pembentukan hutan lindung yang mendukung keseimbangan ekosistem, bukan perkebunan monokultur untuk kepentingan industri.

Pemerintah telah resmi menerapkan penghentian sementara kegiatan pabrik PT Toba Pulp Lestari di Pulau Sumatera mulai Kamis, 11 Desember 2025.

Penghentian ini didasarkan pada dua surat resmi yang diterima perusahaan dari otoritas terkait.

Surat pertama berasal dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menangguhkan akses administrasi hasil hutan di wilayah izin usaha di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Surat kedua dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara memerintahkan penghentian semua aktivitas penebangan serta pengangkutan kayu eukaliptus budidaya.

Kebijakan ini merupakan antisipasi terhadap risiko banjir dan cuaca buruk yang sedang melanda ketiga provinsi tersebut setelah bencana bandang serta longsor baru-baru ini.

Akibatnya, operasional pabrik terpaksa dihentikan karena terganggunya sistem administrasi kayu serta pasokan bahan baku.

Manajemen PT TPL menyatakan tetap melakukan perawatan aset, pemeliharaan tanaman, dan kegiatan esensial lainnya selama masa penghentian.

Perusahaan juga mengakui adanya potensi dampak finansial berupa tertundanya pendapatan serta pengaruh sosial-ekonomi terhadap rantai pasok dan masyarakat sekitar.

PT TPL berkomitmen melakukan mitigasi bersama pemerintah daerah serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pembaruan kebijakan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved