Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

ICW Ungkap 138 Calon Kepala Daerah Pilkada Berstatus Tersangka Korupsi

Maraknya kepala daerah korupsi (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Repelita Jakarta - Kasus operasi tangkap tangan yang melibatkan kepala daerah dengan masa jabatan baru sekitar satu tahun memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat tentang alasan pejabat anyar tersebut sudah terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Indonesian Corruption Watch mengidentifikasi sejumlah elemen kunci yang menjadi pendorong utama fenomena tersebut.

Menurut lembaga itu, akar masalah terdalam berada pada mahalnya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah.

Persaingan pilkada menuntut pengeluaran dana yang luar biasa besar.

Calon kepala daerah tidak hanya mengandalkan kekayaan sendiri, melainkan juga bergantung pada sokongan finansial dari pihak-pihak pendukung selama tahap kampanye.

Setelah berhasil menduduki jabatan, timbul kewajiban moral untuk membalas investasi tersebut, padahal gaji resmi yang diterima tidak mencukupi untuk menutup utang politik semacam itu.

Tekanan finansial inilah yang sering kali membuka celah bagi perilaku korupsi.

Dari kajian ICW terhadap Pilkada 2024, terungkap bahwa setidaknya ratusan kandidat memiliki rekam jejak keterkaitan dengan perkara korupsi.

“Paling tidak ada sedikitnya 138 kandidat yang terkait dengan kasus korupsi, dan itu tersebar mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga wali kota,” papar Wana Alamsyah, Peneliti ICW.

Angka tersebut mengindikasikan bahwa isu korupsi di tingkat lokal bukan lagi masalah perorangan, melainkan telah menjadi bagian dari struktur politik nasional.

Risiko penyimpangan tertinggi umumnya berada di bidang pengadaan barang serta jasa, yang menyedot hampir separuh dari total belanja daerah.

Skala anggaran raksasa di sektor itu menjadikannya target empuk untuk mengembalikan modal kampanye.

ICW menilai bahwa operasi senyap seperti tangkap tangan memang memberikan efek jera, tetapi belum mampu menuntas akar permasalahan.

Pemberantasan korupsi harus diiringi dengan pendekatan pencegahan yang menyeluruh, mencakup penyempurnaan aturan hukum, keterbukaan pengelolaan keuangan daerah, serta reformasi sistem pembiayaan politik.

Tanpa strategi pencegahan yang kokoh, pola korupsi di pemerintahan daerah akan terus berputar tanpa henti.

Maraknya kasus tangkap tangan terhadap kepala daerah dengan jabatan baru menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan mendalam pada sistem politik dan pengawasan anggaran masih sangat dibutuhkan.

Ongkos politik yang membengkak, pengendalian keuangan yang lemah, serta mekanisme pencegahan yang belum matang merupakan hambatan utama yang harus segera ditangani agar tidak terus menghasilkan pelaku korupsi generasi baru.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved