Repelita Bandung - Aktivis Syafril Sjofyan mempertanyakan sikap tegas pemerintahan Prabowo Subianto dalam Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025.
Menurutnya, momentum HAKORDIA tahun ini diwarnai aksi massa di depan Gedung KPK dengan tema “Tangkap Adili Jokowi sekeluarga”.
Tema tersebut dinilai tepat karena banyak laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang sengaja ditenggelamkan KPK.
Kasus gratifikasi jet pribadi untuk Gibran dan Kaesang, laporan Ubaidillah Badrun tahun 2021, serta peringkat kedua Jokowi sebagai tokoh korup dunia versi OCCRP belum disentuh serius.
Berbagai kasus besar era Jokowi seperti korupsi Pertamina, kuota haji, judi online, pengadaan Chromebook, hingga proyek Whoosh masih mandek tanpa penuntasan.
Yaqut Cholil Qoumas dan Budi Arie Setiadi belum ditetapkan tersangka meski indikasi kuat.
Kasus korupsi PUPR Sumut yang menyeret orang dekat Bobby Nasution juga belum menyentuh menantu Jokowi tersebut.
Proyek kontroversial seperti pagar laut Bandten, PIK 2, dan sertifikat tanah di atas laut lenyap begitu saja dari radar penegakan hukum.
Survei FTA menunjukkan 98,2 persen responden mendesak Prabowo segera memerintahkan KPK dan Kejaksaan menuntaskan kasus Whoosh.
Janji Prabowo mengejar koruptor sampai Antartika dinilai belum terbukti karena masih mempertahankan petinggi hukum loyalis Jokowi.
Masyarakat menuntut revisi mendesak melalui Perppu terhadap UU Perampasan Aset, UU Minerba, UU KPK, dan UU Cipta Kerja.
Dukungan publik mencapai 96 persen agar Prabowo mengeluarkan Perppu demi pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
Syafril Sjofyan menegaskan bahwa posisi Prabowo kini menjadi batu ujian apakah benar-benar berada di pihak pemberantasan korupsi atau melindungi pendahulunya.
Editor: 91224 R-ID Elok

