Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gus Ulil Diteror Telepon Gegara Pernyataannya, Sempat Labeli Aktivis Lingkungan 'Wahabi-Puritan'?

Wahabi Lingkungan” dan Lubang Tambang: Siapa Sebenarnya yang Fanatik?” - Lantang.ID | Jernih Suaranya

Repelita Jakarta - Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Ulil Abshar Abdalla mengaku mendapatkan serangan dari publik dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui unggahan di akun media sosial Facebook pribadinya pada Senin 1 Desember 2025, dia menyatakan telah dibombardir oleh telepon dan pesan WhatsApp yang tidak berhenti-henti.

Seluruh upaya komunikasi yang ditujukan kepadanya dinilai bernada negatif dengan isi makian dan ancaman yang terus berdatangan.

Gus Ulil menyebutkan bahwa serangan tersebut diduga berkaitan dengan kabar bencana alam yang melanda beberapa daerah di Sumatera.

Bencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi perhatian publik yang sangat besar dalam beberapa hari terakhir.

Publik banyak mengunggah kembali video wawancara Gus Ulil yang pernah ditayangkan oleh stasiun televisi nasional pada pertengahan Juni 2025.

Dalam wawancara tersebut, dia berdebat dengan Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengenai tata kelola dan pelestarian hutan.

Pembahasan mengemuka tentang apakah ada proyek pembalakan hutan atau penambangan di Indonesia yang berhasil melakukan reboisasi dan reklamasi.

Iqbal Damanik menantang untuk menunjukkan satu contoh konsesi yang berhasil mengembalikan ekosistem ke kondisi awal sebelum dieksploitasi.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Gus Ulil justru mempertanyakan kepentingan aktivis lingkungan untuk mengembalikan ekosistem ke kondisi semula.

Dia menganalogikan bahwa perubahan ekosistem merupakan bagian dari dinamika sejarah dan perkembangan populasi manusia.

Lahan-lahan yang dulunya digunakan untuk bermain atau persawahan telah berubah menjadi permukiman dan kawasan ekonomi seiring pertambahan penduduk.

Menurut Gus Ulil, kawasan konsesi tidak perlu dikembalikan ke ekosistem awal karena perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari perkembangan zaman.

Dia memberikan label Wahabisme Lingkungan terhadap kelompok yang dianggap terlalu ekstrem dalam menjaga kemurnian alam.

Pola pikir yang ingin menjaga kemurnian teks secara ketat dianalogikan dengan paham keagamaan tertentu yang cenderung puritan.

Gus Ulil berpendapat bahwa pepohonan dan hasil tambang merupakan anugerah Tuhan yang boleh dikelola untuk kemanfaatan manusia.

Banyak masyarakat yang bergantung hidupnya pada sektor ekstraktif seperti pertambangan batubara dan industri sejenisnya.

Namun pendapat ini disanggah oleh Iqbal Damanik dengan argumen bahwa kuota ekstraktif di Indonesia sudah semakin menipis.

Pemerintah seharusnya memikirkan alternatif energi baru terbarukan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kementerian Kehutanan sendiri telah menyatakan bahwa kuota deforestasi sudah lebih kecil dari yang sudah terdeforestasi.

Perhitungan daya dukung dan daya tampung lingkungan menjadi pertimbangan penting dalam pemberian izin eksploitasi sumber daya alam.

Kekayaan alam tidak boleh dinikmati hanya oleh satu generasi saja tanpa memikirkan warisan untuk generasi mendatang.

Pola pikir eksploitasi tanpa batas dapat merusak lingkungan dan meninggalkan dampak buruk bagi anak cucu di masa depan.

Setiap anugerah alam harus dikelola dengan bijak dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan keadilan antargenerasi.

Pemanfaatan sumber daya alam harus mempertimbangkan batas atas ekstraksi yang dapat ditoleransi oleh ekosistem.

Debat publik mengenai isu lingkungan dan eksploitasi sumber daya alam terus berkembang di berbagai platform media.

Masyarakat semakin kritis dalam menyikapi setiap pernyataan publik yang dianggap kontroversial terkait lingkungan hidup.

Transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam menjadi tuntutan yang semakin mengemuka dari berbagai kalangan.

Pendekatan yang seimbang antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan.

Dialog konstruktif antara berbagai pemangku kepentingan menjadi penting untuk mencari solusi terbaik bagi permasalahan lingkungan.

Edukasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perlu terus digalakkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah memiliki peran penting dalam menetapkan regulasi yang melindungi lingkungan tanpa mengabaikan kebutuhan pembangunan.

Keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan harus dijaga untuk mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.

Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pengelolaan lingkungan perlu ditingkatkan melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

Setiap pihak harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam.

Penyelesaian perbedaan pendapat mengenai isu lingkungan sebaiknya dilakukan melalui diskusi yang sehat dan berbasis data.

Pembangunan yang berwawasan lingkungan menjadi keharusan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.

Komitmen bersama dari semua pihak diperlukan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved