
Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma yang biasa disebut Dokter Tifa kembali menyampaikan pernyataan tegas mengenai isu kontroversial ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Dia membahas pengalaman pemeriksaannya sendiri di markas Polda Metro Jaya serta keyakinannya bahwa dokumen ijazah tersebut telah dikuasai oleh aparat penyidik.
Saat menjalani pemeriksaan dengan status tersangka pada 13 November 2025, Dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya lebih dahulu mengonfirmasi keberadaan ijazah itu sebelum merespons pertanyaan dari penyidik.
Ketika saya diperiksa sebagai Tersangka di Polda Metro Jaya tanggal 13 November 2025, sebelum menjawab pertanyaan penyidik, saya memastikan, menurut penuturan Pemeriksaan juga, bahwa Ijazah Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya.
Dia menghubungkan informasi tersebut dengan pernyataan langsung dari Joko Widodo ketika diperiksa oleh penyidik di Solo pada 25 Juli 2025.
Pemeriksaan itu dilaksanakan di luar Jakarta karena pertimbangan kondisi kesehatan.
Itu adalah Ijazah yang dinyatakan oleh Joko Widodo sendiri, di tanggal 25 Juli 2025 ketika ybs diperiksa oleh Polda Metro Jaya di Solo, dengan dengan alasan sakit.
Dokter Tifa menjelaskan bahwa pada proses pemeriksaan tersebut juga disebutkan ijazah telah disita oleh penyidik dan segera dipindahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal yang sama.
Bahwa Polda Metro Jaya telah menyita Ijazahnya dan dibawa ke Polda Metro Jaya hari itu juga.
Meski demikian, ia menyatakan keheranannya atas informasi baru yang menyatakan bahwa ijazah baru akan dibawa pada saat proses persidangan.
Lalu sekarang dia katakan mau bawa Ijazahnya ketika di pengadilan.
Selain itu, Dokter Tifa melontarkan sindiran tajam mengenai autentisitas dokumen yang rencananya akan disajikan di sidang pengadilan.
Ijazah bikinan mana lagi yang mau dibawa? Pasar Pramuka? Pasar Terban? Atau pasar yang lain?
Editor: 91224 R-ID Elok.

