Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

37.830 Penumpang Siluman di IMIP: Ketika Bandara Beroperasi Tanpa Imigrasi, Bea Cukai, dan Pengawasan Radar TNI AU

 

Repelita Jakarta – Data resmi Kementerian Perhubungan tahun 2024 mengungkap adanya 37.830 penumpang yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau 'penumpang siluman' di Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Angka tersebut didapat dari selisih antara jumlah penumpang tercatat yang mencapai 51.180 orang dengan kapasitas angkut resmi bandara yang hanya 13.350 penumpang.

Temuan ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Watch Asnil Tan dalam sebuah diskusi media, yang menyoroti anomali besar dalam sistem pengawasan transportasi udara.

Bandara IMIP beroperasi tanpa kehadiran instansi vital negara yang seharusnya menjaga pintu masuk wilayah kedaulatan Republik Indonesia.

Tidak ada petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan bagi orang-orang yang datang dan pergi melalui bandara tersebut.

Petugas bea cukai juga tidak ditempatkan di lokasi, sehingga tidak ada pengawasan terhadap barang yang masuk atau keluar kawasan industri.

Lembaga karantina untuk kesehatan hewan, tumbuhan, dan manusia pun absen dari bandara ini, menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

Radar pengawas dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara juga tidak memantau pergerakan pesawat yang mendarat dan lepas landas di sana.

Kondisi ini menciptakan sebuah pintu masuk dan keluar yang sepenuhnya terbuka dan tidak dijaga di tengah wilayah Indonesia.

Asnil Tan menggambarkan situasi ini sebagai layaknya 'karpet merah' yang digelar bagi aktivitas yang tidak diinginkan, mengibaratkan kemudahan akses bagi pihak-pihak yang mungkin memanfaatkan celah ini.

Analisis menunjukkan bahwa dengan kapasitas pesawat kecil seperti Embraer yang hanya 50 kursi, mustahil mencapai angka penumpang sebanyak itu.

Hal ini mengindikasikan kemungkinan kuat adanya pesawat berbadan lebar seperti Airbus A320 yang beroperasi secara rutin ke dan dari bandara tersebut tanpa pencatatan yang memadai.

Penerbangan diduga berasal dari negara lain seperti Singapura atau Guangzhou, Tiongkok, yang melakukan pendaratan langsung di Morowali.

Ketiadaan penjaga di 'pintu' ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kedaulatan negara dan kemampuan pemerintah mengawasi wilayahnya sendiri.

Anomali 37.830 penumpang siluman bukan hanya masalah administrasi, tetapi telah menjadi persoalan keamanan nasional yang mengkhawatirkan.

Setiap penumpang yang tidak tercatat berarti satu individu yang memasuki wilayah Indonesia tanpa diketahui identitas, tujuan, dan aktivitasnya.

Risiko yang muncul mencakup potensi penyelundupan barang, perdagangan manusia, hingga masuknya personel dengan niat yang membahayakan.

Bandara yang seharusnya menjadi titik pemeriksaan keamanan justru berubah menjadi celah yang rentan dieksploitasi.

Fenomena ini memperlihatkan betapa lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan industri yang seharusnya diawasi dengan ketat.

Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti temuan ini dengan investigasi mendalam dan penempatan instansi berwenang di Bandara IMIP.

Transparansi data pergerakan penumpang dan logistik harus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.

Dengan demikian, kedaulatan udara dan wilayah Indonesia dapat kembali ditegakkan secara penuh tanpa ada celah yang mengancam keamanan nasional.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved