Repelita Probolinggo - Kasus perundungan yang melibatkan siswa sekolah dasar dan menengah pertama di Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, berhasil diselesaikan secara damai setelah menjadi viral di media sosial.
Korban berusia enam tahun berinisial D menjadi sasaran penganiayaan yang dilakukan oleh siswa kelas atas berinisial E yang berusia dua belas tahun, bersama sejumlah remaja lain dari SMP setempat.
Para pelaku tambahan tersebut antara lain AD (13), AN (13), B (13), U (12), N (13), serta R (13), yang semuanya berdomisili di Desa Kaliacar.
Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori mengungkapkan bahwa pemicu awal terjadi pada Senin 10 November 2025 ketika seorang siswi berinisial A menarik rambut korban di dalam kelas.
Korban yang kesal kemudian memaki siswi A, sehingga membuat E merasa tersinggung karena A adalah kekasihnya.
“Seusai kegiatan bermain voli di halaman sekolah Rabu (12/11), korban kembali dianiaya oleh B kemudian dilanjutkan oleh E dengan alasan masih merasa tersinggung atas ucapan korban kepada A,” jelas Maskur kepada awak media pada Selasa 18 November 2025.
Setelah video perundungan tersebut menyebar luas, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan memanggil semua anak yang terlibat, orang tua masing-masing, serta guru pembimbing dari sekolah.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis mengingat semua pihak yang bersangkutan masih berstatus anak di bawah umur.
“Kami memeriksa secara hati-hati dan humanis, mengingat seluruh pihak baik korban maupun pelaku masih di bawah umur," tegas Maskur.
Akhirnya semua sepakat menyelesaikan perkara ini melalui jalur musyawarah kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum pidana.
Maskur berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua elemen masyarakat desa setempat.
Ia menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dari orang tua serta penegakan disiplin yang lebih tegas dari pihak sekolah agar kasus serupa tidak terulang.
“Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,” pungkasnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

