![]()
Repelita Jakarta - Sebuah klaim sensasional kembali beredar luas di platform Facebook yang menyatakan Kejaksaan Agung telah menyita uang milik mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya dengan nilai fantastis mencapai Rp1.452 triliun.
Konten provokatif tersebut diunggah oleh akun bernama Vera tanpa menyertakan bukti, konteks perkara, maupun referensi dari lembaga resmi manapun.
Narasi yang disajikan menggunakan gaya penulisan penuh sensasi dengan judul berbunyi K3J4GUNG SIT4 UW4NG JOKOW1 - KEJAKSAAN AGUNG SITA UANG JOKOWI SEBESAR 1.452 TRILIUN…! AKHIRNYA KEJAKSAAN AGUNG SITA UANG JOKOWI DAN KELUARGANYA!.
Hingga Senin 17 November 2025, video singkat tersebut sudah ditonton lebih dari 407 ribu kali, memperoleh hampir 12 ribu tanda suka, serta dibagikan ulang mendekati seribu kali oleh pengguna lain.
Penyebaran informasi semacam ini semakin cepat terjadi terutama ketika menyangkut figur publik yang masih memiliki daya tarik politik tinggi di tengah masyarakat.
Namun setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh tim pemeriksa fakta, seluruh tuduhan tersebut sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.
Pencarian menggunakan kata kunci terkait di mesin pencari tidak menemukan satu pun rilis resmi dari Kejaksaan Agung maupun pemberitaan dari media terverifikasi yang mendukung klaim penyitaan aset dalam jumlah triliunan rupiah.
Hasil penelusuran justru mengarah pada bantahan hoaks serupa yang pernah muncul sebelumnya pada Juli 2025 mengenai dugaan penyitaan aset Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution yang juga telah dipastikan tidak benar.
Tidak ada proses hukum, pengumuman resmi, atau tindakan penyitaan yang pernah dilakukan Kejaksaan Agung terhadap harta kekayaan Joko Widodo maupun anggota keluarganya.
Konten tersebut masuk kategori informasi palsu yang sengaja diproduksi ulang untuk menciptakan kegaduhan dan memanfaatkan emosi publik di ruang digital.
Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap berita mencengangkan melalui sumber resmi sebelum ikut menyebarkannya agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.
Editor: 91224 R-ID Elok

