
Muhammad Said Didu menyampaikan keprihatinannya melalui platform media sosial mengenai pelaksanaan proyek perumahan nasional tersebut.
Ia mengungkapkan kekhawatiran bahwa program yang diklaim berbasis gotong royong justru berpotensi dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.
“Ya Allah kami rakyat Indonesia memohon perlindunganmu. Modus lama sedang dimainkan oleh Oligarki,” ujar Said Didu di X @msaid_didu (15/11).
Mantan pejabat BUMN tersebut menyoroti adanya indikasi praktik tidak sehat dalam pelaksanaan proyek perumahan tersebut.
Ia menyinggung kemungkinan adanya upaya pemberian fasilitas tertentu kepada penguasa untuk kepentingan proyek.
“Menyumbang atau menyogok penguasa dari hasil rampasan tanah negara dan hasil rampokan tanah rakyat,” tegasnya.
Said Didu juga menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Republik Indonesia mengenai program tersebut.
Ia meminta agar pemerintah dapat benar-benar melindungi hak masyarakat dalam pengelolaan tanah dan properti.
“Bapak Presiden Prabowo yang terhormat, izinkan kami terus berada dalam barisan perjuangan. Mempertahankan tanah negara dan tanah rakyat dari perampasan dan perampokan oleh oligarki,” tandasnya.
Program pembangunan perumahan nasional yang dicanangkan pemerintah mulai menunjukkan progres di beberapa lokasi.
Salah satu bukti fisik dapat dilihat di kawasan Tangerang dengan adanya perumahan contoh yang telah dibangun.
Kawasan perumahan tersebut menargetkan penyelesaian ratusan unit rumah dalam jangka waktu satu tahun.
Penerima manfaat program ini mencakup berbagai profesi termasuk aparat keamanan dan tenaga pendidik.
Inisiatif pembangunan perumahan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan.
Pemerintah mengandalkan skema kemitraan dengan pelaku usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
Kolaborasi antara pemerintah dan swasta ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan.
Model pembangunan partisipatif ini dianggap sebagai terobosan dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

