
Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu secara blak-blakan menuding Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan izin khusus penerbangan internasional kepada tiga bandara milik perusahaan asing, termasuk bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park di Sulawesi Tengah, melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025 tertanggal 8 Agustus 2025.
Saat ribut tentang Bandara milik PT IMIP di Morowali, ternyata Menhub (Dudy Purwagandhi) mengeluarkan izin kepada 3 (tiga) Bandara Khusus melalui Kepmenhub No KM 38 Tahun 2025, 8 Agustus 2025 utk bisa melakukan penerbangan langsung ke luar negeri, termasuk utk pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokok, tulis Said Didu di akun X @msaid_didu pada Jumat 28 November 2025.
Ia mempertanyakan apakah langkah tersebut menandakan kedaulatan ekonomi Indonesia telah dijual atau sekadar digadaikan kepada investor asing.
Kedaulatan Ekonomi sudah dijual atau digadaikan?, tanya Said Didu yang juga dikenal sebagai pengamat BUMN.
Tiga bandara yang mendapat fasilitas istimewa itu meliputi bandara PT IMIP di Morowali milik konsorsium China, bandara PT Weda Bay Nickel di Halmahera Tengah juga dikuasai perusahaan Tiongkok, serta bandara PT Asia Pulp and Paper di Pelalawan Riau yang dikelola Sinar Mas Group bersama mitra asing.
Sebagai info, bahwa Menhub adalah Wakil Bendahara Tim Pemenangan Pasangan Jokowi – Ma’roef pada Pilpres 2019, tambah Said Didu menyinggung latar belakang Dudy Purwagandhi.
Bapak Presiden @prabowo yth, disaat Bpk bertekad melawan Serakahnomic, Bpk Menhub justru memberikan izin khusus penerbangan langsung ke Luar Negeri dari 3 Bandara khusus milik “pelaku” Serakahnomic, lanjutnya menyiratkan kritik kepada pemerintahan baru.
Said Didu menilai izin tersebut memudahkan arus keluar-masuk barang dan orang asing tanpa pengawasan ketat negara, terutama di kawasan tambang nikel yang sensitif.
Ia memaklumi keresahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut bandara IMIP sebagai "negara dalam negara" karena absennya Bea Cukai dan Imigrasi.
Lokasi-lokasi ini menjadi pusat ekstraktif sumber daya alam, lengkap dengan pelabuhan bebas besar yang berpotensi jadi titik ekspor ilegal seperti kasus ore nikel 5,3 juta ton senilai Rp14,5 triliun yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kritik Said Didu ini menambah panas polemik bandara IMIP yang diresmikan Jokowi pada 2015 dan baru terungkap luas setelah kunjungan Sjafrie pada 20 November 2025.
Komisi V DPR RI berencana memanggil Dudy Purwagandhi untuk klarifikasi, sementara relawan Prabowo-Gibran mendesak penjelasan lengkap dari Menhan hingga Menhub agar tidak memicu spekulasi kedaulatan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

