Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Serang Kapolda Metro Jaya Tuding Dituduh Ngawur soal Ijazah Jokowi

 Sosok Asep Edi, Kapolda Metro Jaya yang Dituding Roy Suryo Ngawur Usai Sebut Edit Ijazah Jokowi

Repelita Jakarta - Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya, menjadi sorotan setelah Roy Suryo menudingnya ngawur terkait kasus dugaan edit ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait ijazah palsu.

Ia menegaskan tuduhan penyidik yang menyatakan dirinya mengedit dan menyebarkan ijazah adalah salah besar dan bentuk pembohongan publik.

Roy secara terbuka meminta Kapolda Metro Jaya menasihati anak buahnya agar tidak terjebak informasi menyesatkan.

Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep bahwa saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik, kata Roy dikutip dari Kompas TV pada Sabtu, 8 November 2025.

Ia juga menuding pihak lain yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial, yakni politikus PSI Dian Sandi Utama, sebagai pihak yang bisa diduga melakukan manipulasi.

Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat foto ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 UU ITE, tegas Roy.

Irjen Asep Edi Suheri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 16 November 1972 dan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak 5 Agustus 2025.

Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dengan pengalaman di bidang reserse dan pernah menjabat Wakil Kepala Bareskrim Polri sebelum menempati jabatan saat ini.

Riwayat jabatannya antara lain Kasubbag Bungkol Spripim Polri, Kapolres Cirebon Kota, Kapolres Sukabumi, Wakapolresta Bekasi Kota, Kapolresta Tangerang, Kabaglotas Set NCB Interpol Divhubinter Polri, Wadirtipidter Bareskrim Polri, Karokorwas PPNS Bareskrim Polri, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Wakabareskrim Polri, hingga Kapolda Metro Jaya.

Menanggapi status tersangkanya, Roy Suryo menyatakan siap melawan hukum, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan meski waktunya masih dirahasiakan.

Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya, ancam Roy.

Ia tetap bersikeras ijazah Jokowi palsu dan menuding mantan presiden itu tidak berani menunjukkan dokumen asli di pengadilan maupun kepada publik.

Bohong dia. Dia beberapa kali ditantang di sidang, tidak akan berani menunjukkan. Dia selalu menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi sidang, cetus Roy.

Delapan tersangka, termasuk Roy, dijerat pasal berlapis UU ITE dan KUHP dengan ancaman pidana 8 hingga 12 tahun.

Meskipun berstatus tersangka, delapan orang tersebut belum ditahan dan penyidik akan segera mengirimkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan.

Roy Suryo menegaskan penetapan dirinya dan rekan-rekannya sebagai tersangka tidak tepat dan harus batal demi hukum.

Sangat tidak tepat dan itu harus batal, gugur demi hukum dan itulah nanti ada langkah upaya apa yang akan dilakukan, tegas Roy.

Pembelaan muncul dari Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, yang menyebut pernyataan Roy hanya bentuk pembelaan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Andi menegaskan Jokowi siap menunjukkan ijazah asli dari SD hingga S1 di UGM bila diminta pengadilan dan menyangkal komunikasi langsung dengan Roy.

Pak Jokowi mengatakan, saya siap apabila diminta oleh pengadilan untuk membuka semua, saya akan buka di depan pengadilan. Dari SD, SMP, SMA sampai S1, itu jelas mengatakan ke saya, di Solo, papar Andi.

Andi menambahkan alasan Roy terus menuding Jokowi bohong karena eks Menpora tersebut memang memiliki kebiasaan berbohong kompulsif atau Mythomania.

Kalau Roy Suryo mengatakan bohong-bohong, ya memang ini Mythomania namanya, kata Andi.

Ijazah Jokowi saat ini berada di tangan penyidik setelah diserahkan usai pemeriksaan di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada 23 Juli lalu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved