Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Dicekal ke LN: Tersenyum Santai, Didukung Purnawirawan Tolak Damai Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Santai Tanggapi Pencekalan Polisi dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi - Editor News

Repelita Jakarta - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo, menyikapi pencekalan ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya dengan santai pada 22 November 2025.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku sama sekali tidak terganggu dengan pembatasan perjalanan tersebut.

Roy Suryo bahkan mengaku hanya tersenyum saat mengetahui dirinya dicekal bersama timnya.

Ya, saya sih senyum saja ya menjawab adanya statement bahwa kami itu dicekal, enggak apa-apa, ucap Roy Suryo.

Meski berstatus tersangka dan dibatasi ruang geraknya, Roy menegaskan tetap akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Pengacara tim Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan pihaknya mendapat dukungan massif dari berbagai kalangan untuk terus mengungkap dugaan ijazah palsu tersebut.

Dukungan itu datang dari purnawirawan TNI hingga jurnalis senior yang menolak segala bentuk rekonsiliasi.

Asyari Usman mendukung penuh perjuangan membongkar ijazah palsu dan menolak wacana perdamaian dalam kasus ini, kata Ahmad Khozinudin.

Mayjen TNI Purn Soenarko serta Brigjen TNI Purn Purnomo Hidayat juga tegas menyatakan tidak ada kata damai dalam menghadapi dugaan kezaliman ini.

Tidak ada kata damai, tak ada kompromi atas segala bentuk kezaliman. Pesan-pesan serupa, terus mengalir deras menolak wacana damai, tambahnya.

Ahmad Khozinudin menyinggung wacana mediasi yang dilontarkan Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie sebagai hal yang tidak tepat.

Menurutnya, Jimly seharusnya fokus mengevaluasi kinerja Polri yang kepercayaan publiknya berada di titik nadir.

Jimly perlu meninjau pertanggungjawaban anggaran Polri sebesar Rp106 triliun per tahun yang kinerjanya bahkan kalah dari petugas pemadam kebakaran.

Ahmad juga mempertanyakan penyebaran personel Polri di berbagai kementerian hingga Indonesia disebut sebagai negara kepolisian.

Struktur institusi Polri saat ini dinilai perlu direstrukturisasi agar lebih efektif menjalankan tugas pokok kepolisian.

Selama sepuluh tahun terakhir dari era Tito Karnavian hingga Listyo Sigit Prabowo, Polri dianggap telah berubah menjadi alat kekuasaan yang gemar melakukan kriminalisasi.

Nama-nama seperti Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Habib Rizieq Shihab, hingga Gus Nur menjadi contoh nyata praktik tersebut.

Kasus Roy Suryo dan timnya menjadi bukti terbaru adanya kriminalisasi serta kebijakan tebang pilih oleh kepolisian.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved