Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Revisi UU ASN: PPPK Paruh Waktu Ditiadakan, ASN Hanya Ada PPPK dan PNS!

 BKN Bocorkan PPPK Paruh Waktu Terancam Dihapus Dari Sistem, Imbas Dari Revisi  UU ASN - Pojok Satu

Repelita Jakarta - Pemerintah memastikan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dihapuskan sepenuhnya melalui revisi terbaru Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Suharmen, menyatakan bahwa dalam draf revisi UU ASN yang saat ini dibahas bersama DPR RI, hanya akan ada dua kategori aparatur sipil negara, yakni Pegawai Negeri Sipil dan PPPK saja.

Ke depan, rekrutmen PPPK akan difokuskan secara eksklusif pada tenaga-tenaga profesional yang memiliki kompetensi tinggi dan keahlian khusus yang tidak dapat dipenuhi oleh jalur PNS konvensional.

Posisi PPPK pun akan diperkuat sebagai jabatan yang benar-benar diisi oleh para pakar di bidangnya masing-masing, bukan lagi sebagai solusi penyerapan tenaga honorer seperti yang terjadi beberapa tahun terakhir.

"Ke depan PPPK hanya untuk kalangan profesional. Rekrutmennya pun akan menggunakan standar yang tinggi, ada passing grade-nya," ungkap Suharmen pada Senin 24 November 2025.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu selama ini memang hanya bersifat transisional untuk mengakomodasi honorer yang belum mendapatkan formasi penuh waktu.

Ketika formasi PPPK penuh waktu sudah tersedia dalam jumlah memadai, pemerintah daerah dapat langsung mengusulkan tenaga paruh waktu untuk dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu.

Dengan mekanisme tersebut, jumlah PPPK paruh waktu akan terus menyusut secara bertahap hingga akhirnya lenyap sama sekali dari sistem kepegawaian nasional.

Langkah ini diambil untuk menciptakan tata kelola ASN yang lebih profesional, terukur, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia di sektor publik.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved