
Repelita Depok - Tokoh Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera melakukan penilaian ulang terhadap kinerja Ace Hasan Shazily sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional jika memang benar ada niat untuk kembali mengemban peran Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Golkar Jawa Barat.
Rumor yang kian santer menggema di kalangan aktivis politik Jawa Barat ini menimbulkan kegelisahan mendalam di antara para pendukung partai berlambang beringin tersebut, terutama karena posisi strategis Ace yang baru saja diamanahi langsung oleh kepala negara untuk memimpin lembaga negara penting.
Menurut pengamat internal partai yang enggan disebut identitasnya, keputusan semacam itu seolah menunjukkan kekurangan stok pemimpin potensial di tingkat provinsi, sehingga seseorang dengan jabatan eselon satu seperti Gubernur Lemhanas terpaksa turun tangan lagi untuk mengisi kekosongan sementara.
Situasi ini juga memicu tudingan bahwa selama menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa Barat sebelumnya, Ace gagal membangun regenerasi kepemimpinan yang solid, sehingga posisinya sendiri kini harus diisi kembali oleh dirinya dalam kapasitas sementara.
Lebih lanjut, sumber dekat menilai ambisi untuk merebut peran PLT tersebut bisa diinterpretasikan sebagai tanda ketamakan akan kekuasaan, apalagi mengingat urusan rangkap jabatan telah diatur ketat oleh undang-undang yang berlaku.
Sebagai pejabat negara yang baru dilantik, Ace seharusnya menjadi teladan dalam menghormati batasan hukum, termasuk larangan memegang posisi ganda yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Rencana pengisian jabatan PLT pada Desember mendatang justru menambah keanehan, karena seseorang yang pernah memimpin secara penuh kini harus rela merendahkan diri ke level sementara, yang tentu saja membingungkan basis massa partai dan masyarakat umum.
Dampak negatif dari langkah ini, tegas Muslim Arbi, berpotensi merusak fokus Ace dalam menjalankan tugas utama sebagai Gubernur Lemhanas, di mana tuntutan profesionalisme dan dedikasi penuh menjadi syarat mutlak.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo diharapkan melakukan evaluasi mendalam terhadap kesesuaian Ace dengan amanah yang sedang dipegangnya, agar tidak timbul persepsi ketidakpatuhan terhadap norma hukum.
Apabila rencana tersebut benar-benar terealisasi, hal itu akan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap undang-undang larangan rangkap jabatan, yang pada akhirnya mencerminkan ketidakamanahan dalam memegang janji saat pelantikan.
Tindakan semacam itu juga bisa diartikan sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap aturan negara, rakyat, serta sumpah jabatan yang telah diucapkan, sehingga merusak citra lembaga dan partai secara keseluruhan.(*)

