Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi

 

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya telah menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap delapan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah mantan presiden Joko Widodo.

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan pada Kamis 13 November 2025.

Kombes Polisi Bhudi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan adanya jadwal pemeriksaan tersebut.

Namun pihak kepolisian belum dapat memastikan kehadiran para tersangka dalam pemanggilan tersebut.

Hingga saat ini para tersangka yang dipanggil belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kehadiran mereka.

Polda Metro Jaya berharap para tersangka dapat memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Lima tersangka lainnya dalam kasus ini belum dijadwalkan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kedelapan tersangka tersebut terbagi dalam dua klaster berbeda berdasarkan karakteristik kasus.

Klaster pertama terdiri dari inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL yang akan menjalani proses hukum.

Klaster kedua meliputi inisial RS, RHS, dan TT yang merupakan fokus pemeriksaan tahap awal.

Proses hukum ini merupakan kelanjutan dari laporan mengenai dugaan pemalsuan dokumen ijazah.

Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai langkah investigasi sebelum menetapkan status tersangka.

Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kepastian hukum menjadi hal penting yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kasus ini.

Transparansi proses penegakan hukum diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik.

Setiap tahapan pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Para tersangka berhak didampingi oleh penasihat hukum selama proses pemeriksaan berlangsung.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan proporsional.

Proses hukum diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuat spekulasi mengenai perkembangan kasus ini.

Kebenaran faktual akan diungkap melalui proses hukum yang sah dan akuntabel.

Penyelesaian kasus ini menjadi penting untuk menegakkan prinsip kepastian hukum.

Semua pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved