Repelita Jakarta - Direktur ABC Riset & Consulting Erizal menyampaikan pandangan melalui keterangan tertulis pada Kamis 13 November 2025.
Dia mengemukakan bahwa dokumen ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden Joko Widodo mulai menuai kontroversi setelah dipertontonkan di ruang publik.
Menurut analisisnya kader Partai Solidaritas Indonesia Dian Sandi Utama sebenarnya paling pantas untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Alasannya karena Dian Sandi merupakan pihak pertama yang mempublikasikan dokumen ijazah tersebut melalui platform media sosial.
Tindakan inilah yang kemudian memicu ketertarikan Roy Suryo dan kawan-kawan untuk meneliti lebih mendalam mengenai keaslian dokumen tersebut.
"Sehingga kemudian Roy Suryo cs menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi yang diposting itu adalah palsu," jelas Erizal dalam pernyataannya.
Erizal berpendapat bahwa bukan hanya Roy Suryo dan timnya yang dapat mendeteksi kejanggalan dalam tampilan dokumen ijazah tersebut.
Orang awam sekalipun menurutnya akan merasakan adanya sesuatu yang tidak biasa ketika melihat visualisasi dari dokumen yang beredar.
Keunggulan Roy Suryo dan rekan-rekannya terletak pada kemampuan untuk menjelaskan secara teknis dan detail mengenai temuan-temuan mereka.
"Kalau ada orang yang meragukan keahlian Roy Suryo cs, orang itu layak dikatakan buzzer yang kebetulan saja kepentingannya berseberangan dengan apa yang disampaikan Roy Suryo cs," tegas Erizal.
Dia menguatkan pendapatnya dengan menyebutkan bahwa kompetensi Roy Suryo dan timnya telah diakui oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia.
Mereka bahkan pernah dihadirkan sebagai ahli dalam berbagai proses persidangan dan keterangan mereka diterima oleh hakim.
Fakta pengakuan institusi penegak hukum ini seharusnya menghentikan segala bentuk perdebatan mengenai kredibilitas keahlian mereka.
"Mestinya, itu tak jadi perdebatan lagi," pungkas Erizal menutup pernyataannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

