Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengacara Tegaskan Roy Suryo Tidak Bungkam, Jika Roy memilih diam, justru akan muncul fitnah baru

 Berita Seputar ahmad khozinudin Terbaru dan Terkini Hari Ini - Bisnis  Bandung

Repelita Jakarta - Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, membantah kabar yang menyebut kliennya membuat perjanjian untuk bungkam setelah tidak ditahan Polda Metro Jaya.

Ahmad menegaskan bahwa keputusan penyidik tidak menahan Roy bukan karena intervensi pihak manapun.

Langkah tersebut menurutnya murni karena pertolongan Tuhan dan dukungan publik.

Saya tegaskan bahwa tidak ditahannya klien kami murni karena pertolongan Allah SWT, dukungan dan doa seluruh rakyat Indonesia, ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Minggu (16/11/2025).

Ahmad menegaskan tidak ada pernyataan atau dokumen apapun yang diteken Roy Suryo.

Jadi, bukan karena sebab adanya peran pihak-pihak tertentu yang mengklaim menjadi sebab tidak ditahan, apalagi karena adanya pernyataan atau perjanjian yang diteken klien kami, jelasnya.

Ia menilai isu adanya kesepakatan untuk tidak bersuara sengaja dibuat untuk menimbulkan fitnah.

Tidak ada satu pun pernyataan, apalagi perjanjian yang diteken klien kami untuk tidak lagi berpendapat pasca tidak ditahan, ucapnya.

Ahmad menekankan bahwa berbicara di ruang publik bukan tindakan kriminal.

Karena berpendapat bukanlah kejahatan. Lalu, apa masalahnya, timpalnya.

Ia menjelaskan bahwa Roy tetap aktif bersuara setelah tidak ditahan, termasuk memenuhi undangan diskusi live di televisi nasional.

Sebagai bukti bahwa klien kami tetap bersuara, pasca pulang dari Polda (Kamis), esoknya Roy Suryo memenuhi undangan diskusi live di televisi nasional, bebernya.

Roy juga hadir dalam berbagai kegiatan publik lainnya, termasuk podcast bersama Rismon Sianipar, Prof Tono Saksono, dan Jenderal TNI Purn Victor.

Jadi, tidak ada keraguan bahwa klien kami tidak menandatangani dokumen apapun dan tetap bersuara sebagaimana biasa, ungkapnya.

Buktinya, klien kami tetap melayani wawancara TV dan undangan podcast, tambahnya.

Ahmad menegaskan posisi hukumnya terkait kebebasan berpendapat, bahwa konstitusi menjamin hak tersebut bagi setiap warga negara.

Lagipula, berpendapat bukanlah kejahatan, imbuhnya.

Ia menilai tuduhan terbaru muncul dari pihak politik tertentu yang tidak puas setelah upaya menahan Roy gagal.

Kubu Jokowi, setelah gagal menekan Polda untuk menahan klien kami, nampaknya tidak puas dan mulai membuat dan mengedarkan fitnah, tegasnya.

Ahmad meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan narasi yang beredar.

Karena itu, kami menghimbau segenap rakyat agar tidak terpengaruh sedikit pun, terangnya.

Tidak ada pihak yang berjasa atas batalnya penahanan Roy selain dukungan publik.

Karena dukungan rakyat lah yang menyebabkan polisi tidak melakukan penahanan. Bukan karena pejabat, tokoh, politisi, atau siapa pun yang pasang badan, tegas Ahmad.

Ia memperingatkan adanya pihak yang mencoba mencari panggung dengan mengaku berjasa.

Sebagai penasihat hukum, kami menyarankan klien kami tetap beraktivitas seperti biasa, katanya.

Jika Roy memilih diam, justru akan muncul fitnah baru yang menudingnya menerima uang suap untuk bungkam atau meneliti ijazah Jokowi adalah kejahatan.

Kami menghimbau seluruh masyarakat agar tetap teguh berjuang bersama kami dan selalu melakukan tabayun terhadap beredarnya berbagai informasi, kuncinya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved