
Repelita Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai masuknya kebijakan redenominasi rupiah ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menandakan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan efisiensi sistem pembayaran.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef M Rizal Taufikurahman mengatakan kebijakan ini hanya layak dilaksanakan jika inflasi tetap stabil, sistem digital kuat, dan literasi keuangan masyarakat memadai.
Rizal menekankan tantangan utama bukan pada aspek teknis, melainkan pada persepsi publik yang kerap keliru menganggap redenominasi sama dengan pemotongan nilai uang atau sanering.
Ia menambahkan pemerintah dan Bank Indonesia harus mengantisipasi risiko salah persepsi melalui strategi komunikasi publik yang terukur. Koordinasi antara pemerintah dan otoritas moneter perlu dijaga agar tidak menimbulkan kepanikan atau spekulasi.
Rizal menegaskan redenominasi bukan sekadar penghapusan nol pada rupiah, tetapi membutuhkan kesiapan menyeluruh pada infrastruktur digital, sistem perbankan, layanan pembayaran, dan tingkat kepercayaan publik.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan urusan teknis pelaksanaan berada sepenuhnya di tangan Bank Indonesia. Kementerian Keuangan hanya mencantumkan kebijakan ini dalam regulasi karena sudah masuk Prolegnas jangka menengah.
Purbaya menambahkan kementeriannya tidak menyiapkan desain teknis pelaksanaan dan strategi teknis akan dijalankan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia menekankan redenominasi tidak mengurangi nilai rupiah maupun daya beli masyarakat, justru memperkuat kredibilitas dan efisiensi transaksi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan jumlah digit tanpa mengurangi daya beli, serta merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Denny menambahkan RUU Redenominasi telah masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029 atas usulan BI dan persiapannya mempertimbangkan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis.
Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

