Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Oknum BPN yang Bantu Lippo Group Serobot Lahan Milik JK Harus Diproses Hukum

 Mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla (dua kiri) meninjau lokasi lahan miliknya yang kini bersengketa di wilayahpengelolaan PT GMTD Jalan Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025). (Foto: Antara)

Repelita Makassar - Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menegaskan bahwa sengketa lahan yang menyeret nama Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak bisa dilepaskan dari praktik mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat.

Menurut Hudi, kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan oknum yang membantu pihak tertentu, termasuk Lippo Group, dalam mengklaim dan menyerobot lahan yang sah milik JK.

"Menurut saya pak JK benar, ada mafia tanah dibelakangnya dan pengalaman dari pengembang besar itu terkait proyek di Bekasi (Meikarta), itu juga demikian," ucap Hudi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Sabtu, 15 November 2025.

Melihat banyak pihak yang dirugikan akibat kasus ini, Hudi mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dan memastikan proses hukum berjalan tanpa pengecualian.

"Karena itu, sudah saatnya pemerintah dalam hal ini segera turun tangan menghadapi mafia tanah, oknum pejabat yang terlibat segera diproses hukum," tegasnya.

Sebelumnya, JK dibuat geram setelah lahan miliknya di kawasan GMTD, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, diduga menjadi sasaran permainan mafia tanah.

"Jadi itu kebohongan dan rekayasa, itu permainan Lippo, itu ciri Lippo itu. Jadi jangan main-main di sini, Makassar ini!" ujar JK dengan nada tegas saat meninjau langsung lokasi tanahnya, di Makassar, Rabu 5 November 2025.

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu mengaku heran lantaran lahannya yang mencapai 16,5 hektare tiba-tiba diklaim oleh seseorang yang disebut sebagai penjual ikan, Manjung Ballang, padahal kepemilikan lahan tersebut sudah dikuasainya sejak lama.

"Karena yang dituntut itu, siapa namanya (Manjung Ballang). Itu penjual ikan. Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," tutur JK dengan nada menekankan.

JK kembali menegaskan bahwa lahan di area pengelolaan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) diklaim telah dibeli dari anak Raja Gowa, saat wilayah itu masih bagian dari Kabupaten Gowa sebelum masuk Kota Makassar.

Ketika ditanyakan adanya dugaan rekayasa kasus sengketa lahan yang melibatkan PT GMTD, PT Lippo Grup, dan pihak lain termasuk almarhum Majjung Balla, JK menegaskan terdapat indikasi permainan mafia tanah.

"Iya (dugaan rekayasa), karena ini kita punya. Ada suruhannya, ada sertipikatnya. Itu cepat-cepat (diselesaikan) itu namanya perampokan, kan. Benar enggak," ucapnya kepada wartawan.

JK menceritakan sebagian lahan sengketa dulunya dibeli almarhum Hj Najamiah, namun kemudian ditipu. Meski begitu, lahan tersebut sudah miliknya sejak 30 tahun lalu sebelum almarhum Hj Najamiah datang ke Makassar.

Lippo Grup membantah menyerobot lahan milik mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dalam sengketa 16,4 hektare di Tanjung Bunga, Makassar. Bantahan itu disampaikan CEO Lippo Group James Riady pada Senin 10 November 2025 di kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

"Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo. Jadi kita enggak ada komentar," kata James.

Meski demikian, James mengakui perusahaannya merupakan salah satu pemilik saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang menjadi salah satu pihak yang mengklaim hak atas lahan sengketa tersebut.

"Lahan itu kepemilikan dari perusahaan pemda di daerah yang namanya PT GMTD di mana adalah perusahaan terbuka, Lippo adalah salah satu pemegang saham," kata James.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved