Repelita Jakarta - Pegiat media sosial, Jhon Sitorus, menanggapi keputusan pemerintah yang menetapkan Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, sebagai pahlawan nasional.
Penganugerahan tersebut diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).
Jhon melalui akun X @jhonsitorus_19 pada tanggal yang sama menilai keputusan itu sebagai bentuk praktik nepotisme yang dibungkus dengan gelar kehormatan negara.
Suami istri jadi pahlawan? tulis Jhon dalam unggahannya.
Ia menyoroti bahwa setelah Soeharto memperoleh gelar pahlawan nasional, kini statusnya sejajar dengan sang istri, Siti Hartinah atau Ibu Tien, yang lebih dulu mendapatkan gelar serupa.
Bu Tien diangkat oleh suaminya jadi pahlawan, Soeharto diangkat oleh menantunya jadi pahlawan, lanjut Jhon dalam cuitannya.
Menurutnya, gelar pahlawan kini terkesan kehilangan nilai moral dan berubah menjadi simbol kekuasaan semata.
Baik-baik kalian yang sudah terlanjur berkuasa, bodo amat soal korupsi, nepotisme dan pelanggaran HAM, tulisnya lagi.
Pertahankan kekuasaan, bonusnya gelar pahlawan. Hidup Jokowi, tutup Jhon dalam unggahan tersebut.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, juga menyampaikan penolakan keras terhadap keputusan tersebut melalui akun Threads-nya pada Minggu (9/11/2025).
Menurut Guntur, usulan menjadikan Soeharto pahlawan nasional tidak masuk akal mengingat rekam jejak hukum dan sejarahnya.
Aku kok ngelihat negara ini semakin aneh ya, semakin gak ngerti, tulis Guntur.
Ia mengingatkan bahwa Mahkamah Agung telah memutuskan Soeharto dan ahli warisnya wajib mengganti kerugian negara sebesar Rp4,4 triliun akibat penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar.
Orang seperti Soeharto yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung harus membayar ganti rugi Rp4,4 triliun karena terbukti korupsi melalui yayasan Supersemar, ujar Guntur.
Ia menambahkan, jika dari satu yayasan saja negara telah dirugikan triliunan rupiah, maka potensi kerugian dari ratusan yayasan lain yang dimiliki keluarga Soeharto tentu jauh lebih besar.
Padahal Soeharto dan keluarganya punya ratusan yayasan. Dari satu yayasan saja harus mengganti rugi Rp4,4 triliun. Gimana dengan yayasan-yayasan yang lain? Lah, sudah terbukti nyuri duit negara, duit rakyat. Tapi kok malah mau dikasih gelar pahlawan? katanya.
Guntur juga menyinggung catatan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto.
Ia menjelaskan bahwa pada masa Presiden Joko Widodo tahun 2023, pemerintah telah menetapkan sedikitnya dua belas pelanggaran HAM berat yang sebagian besar terjadi pada era Orde Baru.
Sudah ditetapkan ada dua belas pelanggaran HAM berat di zaman Soeharto. Dan Soeharto lah yang bertanggung jawab dari peristiwa pembantaian 65-66, Tanjung Priuk, Talang Sari, Petrus, hingga penghilangan paksa para aktivis, jelas Guntur.
Ia menegaskan, korban dari masa tersebut bukan sedikit, bahkan banyak di antaranya berasal dari kalangan ulama.
Kiai-Kiai di Banyuwangi, yang disebut Dukun Santet, jumlahnya ratusan ribu hingga jutaan rakyat Indonesia. Dan yang paling bertanggung jawab yaitu Soeharto, ujarnya.
Guntur kemudian mempertanyakan logika pemberian gelar pahlawan kepada seseorang yang disebutnya justru memiliki jejak kelam terhadap rakyatnya sendiri.
Kok malah mau diberi gelar pahlawan? Jadi orang yang membunuh rakyatnya sendiri dari ratusan ribu hingga jutaan itu mau dikasih gelar pahlawan? katanya.
Ia juga mengingatkan kembali perjuangan mahasiswa dan masyarakat yang menggulingkan Soeharto pada tahun 1998 sebagai bagian penting dari sejarah reformasi.
Bagaimana dengan mahasiswa, masyarakat yang menggulingkan Soeharto pada tahun 1998? tanya Guntur.
Baginya, keputusan pemberian gelar itu berpotensi mencederai semangat reformasi dan menyalahi nilai perjuangan rakyat yang pernah menolak kekuasaan otoriter.
Apakah mereka akan menjadi pengkhianat karena orang yang diturunkan oleh mereka malah dijadikan pahlawan? pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

