Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Maruarar Siahaan sebut Jokowi Harusnya Buka Ijazahnya ke Publik: Tidak Usah di Pengadilan atau KIP

 Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (6/11/2025).

Repelita Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Maruarar Siahaan menilai Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo secara moral dan etika wajib membuka ijazah aslinya karena telah menjadi isu publik yang berkepanjangan pada 21 November 2025.

Kalau dipermasalahkan dia harus membuka tidak usah di pengadilan dulu atau melalui KIP karena apa ini penting, tegas Maruarar Siahaan dalam acara diskusi televisi.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak penuh untuk memverifikasi keaslian dokumen pendidikan yang dikeluarkan Universitas Gadjah Mada mengingat Jokowi pernah memanfaatkan ijazah tersebut sebagai modal meminta dukungan rakyat dalam dua kali pemilihan presiden.

Ketika semua data pribadi atau ijazah sudah dipergunakan untuk meminta orang dalam kontestasi politik pemilihan presiden pilih saya saya juga Insinyur ya kan rakyat berhak untuk mengetahui itu, jelas Maruarar Siahaan.

Itu adalah hak publik karena dia sudah ikut dalam kontestasi politik untuk jabatan publik tidak boleh ditutup itu.

Maruarar Siahaan juga menyoroti proses pidana terhadap Roy Suryo dan kawan-kawan yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik terkait isu ijazah.

Ia menyarankan agar proses hukum tersebut dihentikan sementara hingga ada putusan resmi dari sidang Komisi Informasi Publik yang sedang berjalan.

Kalau publik sudah mencari tetapi tidak ditunjukkan tidak ada itu proses untuk dilanjutkan pidana tunggu, ujarnya.

Ini Informasi publik akan ditentukan oleh KIP nanti.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved